Kepala BPK Jabar Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bogor

Kepala BPK Jabar Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bogor

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 20 Mei 2022 12:44 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Agus Khotib diperiksa KPK. Agus diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Selain Agus, KPK juga memanggil tiga PNS BPK Jabar lainnya yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani dan Emmy Kurnia. Mereka diperiksa di Gedung KPK Jakarta pada hari ini, Jumat (20/5/2022).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri via pesan singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memanggil pihak dari BPK Jabar, KPK juga memanggil sejumlah PNS Pemkab Bogor. Ada enam orang PNS yang diperiksa berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Bogor.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar," kata dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

(dir/mso)


Hide Ads