Viral! Jual Dedet Stiker Rp 200 Ribu di Jalan Bandung-Garut

Viral! Jual Dedet Stiker Rp 200 Ribu di Jalan Bandung-Garut

Yuga Hassani, Nur Azis - detikJabar
Jumat, 20 Mei 2022 09:51 WIB
Tangkapan layar video viral jual dedet stiker Rp 200 ribu.
Tangkapan layar video viral jual dedet stiker Rp 200 ribu. (Foto: Istimewa)
Sumedang -

Video aksi pengadangan mobil boks ekspedisi oleh pengendara lain viral di media sosial. Sopir mobil boks diharuskan membayar Rp 200 ribu untuk sekadar pemasangan stiker.

Dari keterangan unggahan yang beredar, aksi jual dedet alias jual paksa itu disebutkan terjadi di Jalan Raya Bandung-Garut pada Rabu (18/5/2022). Tayangan video itu, salah satunya diunggah akun Instagram @sundaismeculture pada Kamis (19/5/2022) malam.

Video yang sengaja direkam pengemudi mobil boks tersebut menunjukan sepasang stiker berlogo L2 bertuliskan CV. Laksita Lintas Bandung. Pengemudi itu lantas meluapkan kekesalannya lantaran harus merogoh kocek sebesar Rp 200 ribu untuk membayar stiker tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tah ieu nu kieu patut 200 rebu teh, 200 rebu depan-belakang (ini nih, hanya seperti ini saja Rp 200 ribu, Rp 200 ribu depan belakang)," ketusnya sambil mengarahkan lensa kameranya ke stiker yang telah menempel di depan kaca dan bagian belakang mobil.

Dalam keterangan unggahan itu juga dipaparkan kronologi kejadian. Saat itu sebuah mobil boks ekspedisi tiba-tiba diberhentikan paksa oleh sebuah pengemudi yang menggunakan mobil Ayla putih nomor polisi D 1716 ABU.

ADVERTISEMENT

Pengemudi Ayla tersebut lalu meminta uang Rp 200 ribu untuk pemasangan sepasang stiker dengan dalih untuk keamanan. Video yang beredar itu pun langsung dibanjiri komentar netizen:

"Ditunggu tindakan Polres Bandung," ungkap salah satu netizen

"Sekret na di Cicalengka duh (Sekret nya di Cicalingka duh,)" jawab netizen lainnya.

"L2 teh naon ? Lutak Letak (L2 itu apa ? Jilat menjilat)," timpal netizen lain juga.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut sedikitnya telah dilihat 8.102 kali dengan komentar sebanyak 59.

Sementara itu, Kapolsek Rancaekek Kompol Nanang Heru memastikan lokasi peristiwa video viral tersebut berada di wilayah hukum Polsek Cimanggung, Sumedang.

"Itu arah ke Nagreg, kemungkinanan masuk Cimanggung," ujar Nanang saat dihubungi detikJabar.

Pihaknya telah melakukan penelusuran terkait lokasi yang tepat peristiwa tersebut. Lokasinya disebut bersebelahan dengan salah satu pabrik.

"Untuk TKP setelah ditelusuri Jalan Raya Bandung-Garut masuk Wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, bersebelahan dengan Pabrik PT Kwalram," jelasnya.




(ors/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads