Penyidik KPK menggeledah dua rumah di Bandung berkaitan dengan kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin. Sejumlah barang bukti didapat KPK dalam penggeledahan itu. Apa saja?
"Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik," ujar juru bicara KPK Ali Fikri kepada detikJabar, Sabtu (30/4/2022).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di dua tempat di Bandung, yakni di sebuah rumah di Kecamatan Buahbatu dan kawasan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (29/4) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 lokasi ini adalah rumah kediaman dari 2 Tersangka," tutur Ali.
Ali menambahkan barang bukti yang didapat penyidik KPK tersebut akan dianalisa kembali. Barang bukti saat ini sudah dibawa oleh penyidik.
"Barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata dia.
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Para tersangka itu ialah:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
(dir/mso)