"Kami sudah konfirmasi kepada klien atau principal kami, juga kepada bidang terkait pengurus di XTC baik tingkat kota maupun tingkat pusat. Ternyata klien kami itu tidak tercatat sebagai anggota" ucap Rizki Rizgantara kuasa hukum dari tiga remaja saat berbincang dengan detikJabar via sambungan telepon, Sabtu (30/4/2022).
Rizki menyatakan keikutsertaan kliennya saat konvoi berujung pengeroyokan itu hanya sebatas simpatisan. Mereka ikut kegiatan tersebut lantaran diawali dengan agenda buka puasa bersama disambung kegiatan sosial.
"Karena klien kami bagian simpatisan, ormas XTC ketika itu acara keorganisasian melaksanakan kegiatan buka bersama dan kegiatan sosial. Itulah kenapa klien kami ikut. Jadi lebih kepada kegiatan sosial yang klien kami ikuti," tuturnya.
Rizki tak memungkiri adanya konvoi usai kegiatan sosial itu. Namun, kata dia, aksi pengeroyokan saat konvoi berlangsung terjadi secara spontan.
"Adapun peristiwa yang terjadi itu sama sekali tidak direncanakan. Begitu saja. Perannya seperti apa kan belum bisa dibuka," ujar dia.
"Artinya kan belum bisa dipastikan, belum ada kepastian, belum bisa dibuka peran nyatanya dalam kegiatan itu. Yang jelas kenapa anak berhadapan dengan hukum ikut kegiatan tadi melihat kegiatan sosial. Adapun peristiwa dalam konvoi tidak direncanakan. Itu spontan terjadi di jalan," kata Rizki menambahkan.
Dia mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Bandung Wetan. Di samping itu, dia juga sudah mengirim surat permohonan dilakukan penanganan diversi dan juga penangguhan penahanan. Adapun ketiga remaja lelaki itu kini dititipkan di LPKA Bandung.
"Pada prinsipnya kita juga akan kooperatif makanya berharap ada diversi," ucapnya.
Seperti diketahui, segerombolan orang menggunakan atribut diduga geng motor melakukan konvoi di Kota Bandung. Bahkan gerombolan itu sampai menganiaya pengguna kendaraan lain.
Insiden tersebut terekam kamera yang kemudian videonya viral di media sosial (medsos). Sebagaimana dilihat detikJabar pada Sabtu (24/4/2022), terlihat awalnya segerombolan orang bermotor berkonvoi di jalan. Informasi dihimpun, mereka berkonvoi di jalanan Kota Bandung.
Video kemudian memperlihatkan aksi sejumlah orang yang tengah mengerubungi pemotor. Gerombolan itu terlihat melakukan penganiayaan terhadap pria pengendara sepeda motor.
Penganiayan dilakukan secara brutal. Satu persatu dari gerombolan itu turun dari motor dan memukul pria tersebut. Bahkan, saat pria itu sudah tersungkur, gerombolan tersebut masih terus melakukan penganiayaan.
Polisi kemudian menangkap empat orang pelaku. Tiga di antaranya merupakan pelaku di bawah umur.
"Dari empat tersangka ini, ada tiga di bawah umur," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (27/4/2022).
(dir/ors)