Aksi dua muncikari prostitusi online tercium polisi di Purwakarta. Jejak durjana mereka menjual sejumlah perempuan dewasa Rp 2 juta ke pria hidung belang tamat di kamar sebuah kamar hotel.
Aktivitas transaksi seks di salah satu hotel itu dibongkar personel Satreskrim Polres Purwakarta. Kiprah muncikari, inisial HAD alias Bacang (24) dan MAD (22), warga Purwakarta, itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga.
Polisi menyita sejumlah barang bukti sewaktu menggerebek kamar hotel yang digunakan muncikari menjalani praktik prostitusi online. Barang buktinya antara lain handuk putih, dua unit ponsel, seprai, kartu ATM dan duit Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua muncikari yang ditangkap polisi itu mengaku menjual wanita kepada konsumen seharga Rp 2 juta untuk sekali aktivitas seksual. "Tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari nilai transaksi atau tarif yang ditawarkan sebagai komisi," ucap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP M Zulkarnaen, Kamis (21/4).
Sang muncikari menjaring pria nakal dengan mengandalkan aplikasi perpesanan. Setelah ada kesepakatan transaksi, mereka menyiapkan dan membawa wanita ke hotel yang sudah ditentukan.
"Transaksi berawal dari customer memesan cewek via aplikasi WhatsApp. Kemudian pesan tersebut diolah dan diteruskan muncikari kepada para pekerja untuk melayani tamu," tutur Zulkarnaen.
Praktik prostitusi online di Purwakarta ini dilakoni HAD dan MAD sejak dua tahun. Kiprah mereka menjalani bisnis haram itu berakhir di kamar hotel.
"Menurut keterangan pelaku, perbuatan tersebut dimulai sejak 2020," ucap Zulkarnaen.
(bbn/mso)