BS, seorang pria berusia 27 tahun tewas diterjang timah panas polisi. Dia ditembak usai melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti hasil curiannya.
BS tewas di sebuah halaman rumah indekos di kawasan Panawuan, Tarogong Kidul, pada Kamis (14/4) kemarin. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, petugas terpaksa menembak BN usai melawan saat diminta menunjukkan barang bukti.
"Yang bersangkutan melawan dengan cara merebut pistol anggota, sehingga akhirnya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ucap Wirdhanto kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari berbagai keterangan dan informasi yang dihimpun detikJabar, berikut ini merupakan fakta-fakta kejadian tersebut.
BERAWAL DARI PEMBOBOLAN KOSAN MAHASISWA
Menurut keterangan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, kejadian bermula saat seorang mahasiswa melapor ke Polsek Tarogong Kidul pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Mahasiswa tersebut mengaku sejumlah barang elektronik di kosannya hilang.
"Barang korban yang hilang adalah laptop dan HP. Korban menduga pencuriannya berlangsung setelah sahur," ucap Wirdhanto.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu. Dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas akhirnya menemukan jejak barang elektronik milik korban yang hilang dicuri.
Dari penelusuran jejak, HP dan laptop korban berada di sebuah rumah indekos di kawasan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul. Usai ditelusuri, polisi menemukan barang-barang korban di lokasi serta pelaku BS.
"Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
LAWAN PETUGAS SAAT DIMINTA TUNJUKAN BARANG BUKTI
Setelah itu, Kamis sore, petugas membawa BS ke lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, BS diminta untuk menunjukan barang bukti lain, yang dihilangkannya seperti satu linggis yang dipakai membobol kosan.
Namun, situasi saat itu kemudian menjadi berubah, saat BS nekat melawan petugas yang memegangnya. Kapolres menyebut BS sempat hendak merebut senjata yang dipegang salah satu anggota.
Setelah itu, BS berupaya untuk kabur dari lokasi, dengan cara memanjat pagar lantai dua bangunan dan terjun ke bawah. Di momen itu, kabarnya polisi melepaskan tembakan yang tepat mengenai leher bagian belakang BS.
BS yang sekarat kemudian sempat ditolong petugas dan dilarikan ke rumah sakit. Dia sempat menjalani perawatan medis beberapa saat. 'Namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," ungkap Wirdhanto.
RESIDIVIS KASUS SERUPA
Serangkaian penyelidikan kemudian dilakukan polisi pasca tewasnya BS. Fakta baru terungkap dari hasil pendalaman petugas. BS ternyata merupakan seorang penjahat yang pernah mendekam di balik jeruji besi.
Wirdhanto mengatakan, BS pernah divonis hakim bersalah dan dipenjara gegara kasus serupa, yakni membobol indekos mahasiswa.
"Betul, residivis. Kasusnya sama," ucap Wirdhanto.
BS diketahui pernah mengulangi kejahatan serupa sebanyak tiga kali beberapa tahun lalu. Dia kabarnya pernah beraksi di tiga TKP berbeda di Garut, yakni di wilayah Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Samarang.
(yum/bbn)