Komplotan perampok toko swalayan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. Mereka beroperasi di sejumlah kota di Jawa Barat. Satu dari empat orang pelaku ini merupakan residivis.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan terkait adanya perampokan sejumlah toko swalayan dalam jangka waktu Maret hingga awal April 2022.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. "Kita langsung melakukan identifikasi pelaku dari CCTV di lokasi mereka beraksi," ungkap Doni, Selasa (12/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya empat pelaku yakni Riki Solehudin, Yoga Saputra, Adi Mulyadi, dan Mara akhirnya berhasil ditemukan saat Resmob Satreskrim Polres Cianjur melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sukaluyu.
"Kita amankan kemarin malam di daerah Sukaluyu. Awalnya petugas melihat mobil yang mirip dengan yang digunakan pelaku saat beraksi. Ketika didekati, mobil tersebut langsung tancap gas dan berusaha kabur," kata dia.
"Laju kendaraan pelaku berhasil dihentikan usai petugas menabrakan mobilnya ke mobil pelaku," tambahnya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan, komplotan perampok ini tidak hanya melakukan aksinya di Cianjur, namun juga di beberapa toko swalayan di Garut, Kabupaten Bandung Barat, hingga Karawang.
"Para pelaku ini komplotan spesialis penjebol toko swalayan antar kota. Dengan satu pelaku yakni Riki merupakan residivis dengan kasus serupa," kata dia.
Atas perbuatannya, lanjut Doni, keempat pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). "Pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.
(yum/tey)