Sejumlah tindak kriminal yang terjadi di Jawa Barat membetot perhatian publik. Mulai dari kasus pembunuhan di Sukabumi hingga penipuan berkedok lowongan kerja di Cimahi.
1. Wanita Sukabumi Dirampok-Dibunuh
Seorang wanita bernama Kokom (52) ditemukan tewas di rumahnya. Sejumlah harta benda milik korban hilang dibawa pembunuh sadis.
Kasus ini awalnya diduga merupakan kasus perampokan dengan kekerasan. Namun setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan motif lain dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu terjadi saat korban sendirian di rumahnya pada Selasa 22 Februari 2022, silam. Korban mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya. Korban sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Namun korban saat itu memilih pulang sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Korban mengalami luka sobek pada telapak tangan akibat sayatan golok, luka pada pipi sebelah kanan, kemudian luka memar pada bagian bawah mata. Pelaku kita tangkap pada Rabu, 30 Maret 2022. Ada dua orang, inisial IB alias Komarudin dan J alias Jalu. IB adalah adik kandung korban," kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riky Rosandi kepada detikJabar, Jumat (8/4/2022).
Riky mengatakan, pihaknya dibantu personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus tersebut. Hasilnya diketahui adik korban yang menyuruh tiga pelaku (2 berstatus DPO) melakukan aksi perampokan tersebut.
"Peran adiknya menyuruh dan memberikan gambaran kepada para pelaku lainnya terkait situasi rumah korban dan harta yang dimiliki korban. Setelah mendapat informasi itu para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela bagian belakang rumah atau di bagian dapur," ucapnya.
2. Penyelundupan Sabu Rp 29 M Digagalkan
Polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 24,479 kilogram. Jika dirupiahkan, nilai sabu ini senilai hampir Rp 30 miliar, tepatnya Rp 29.374.800.000.
Dalam peredarannya, pelaku memiliki modus transaksi yang unik. Mereka tidak memakai sistem tempel yang biasa dipakai para pengedar barang haram itu. Karena melayani transaksi dengan jumlah besar, sabu tersebut mereka tanam. Usai pemesan menyerahkan sejumlah uang, pelaku kemudian menyerahkan peta lokasi di mana sabu tersebut di tanam.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, sudah ada 3 kilogram paket sabu yang dijual pelaku sebelumnya. Polisi diketahui berhasil mengamankan total 24,479 kilogram sabu dari tangan pelaku inisial YS (34) dan YH (23).
"Para pelaku ini ditangkap di daerah Cicurug, jalur masuknya menggunakan jalur darat dari Sumatera. Kita melakukan penyelidikan kurang lebih 3 minggu sebelum mereka melakukan kegiatannya. Kita sudah profiling sebelumnya bahwasanya mereka ini melakukan penjemputan barang di wilayah Bogor. Dari sebagian barang ini sudah terjual kurang lebih 3 Kilogram," kata Kusmawan kepada detikJabar, Kamis (7/4/2022).
3. Terjerat Loker Palsu, 12 Gadis Diminta Video Bugil
Sebanyak 12 gadis asal Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat terjebak lowongan kerja palsu. Korban diminta untuk mengirim video syur sebagai bukti tes kesehatan bebas dari HIV/AIDS.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan kasus bermula dari salah satu korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Korban mengaku telah ditipu dan diancam oleh tersangka berinisial SM.
"Korban tertarik dengan lowongan kerja yang disebar SM. Mereka berkomunikasi dan memberikan lowongan kerja yang mudah," ungkap Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022) sore.
Salah satu persyaratan yang diajukan SM kepada korban adalah tes kesehatan. Di mana tes kesehatan tersebut korban dimintai untuk mengirim video 'vulgar'. Video itu dimaksudkan bahwa calon karyawan bebas dari HIV/AIDS.
"Tes kesehatan inilah yang tidak lazim dan tidak layak. Agar memastikan tidak HIV, itu harus diseleksi oleh pelaku dengan cara mengirimkan sejumlah gambar dan video tanda kutip tidak layak," ungkap Imron.
Korban yang sudah tergiur dengan lowongan pekerjaan tersebut pun terpaksa mengirimkan video permintaan pelaku. Namun, usai video itu dikirimkan, tersangka justru memanfaatkan video tersebut.
Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut. Ia meminta sejumlah uang agar video tersebut tidak disebar.
"Karena korban ketakutan, terintimidasi akhirnya membuat laporan polisi," tuturnya.
4. Pemerkosa Wanita Berkebutuhan Khusus Ditangkap
Polresta Bandung meringkus pelaku pemerkosaan wanita berkebutuhan khusus. Pelaku dengan inisial A (21) tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan A ditangkap anggota polsek setempat setelah adanya pelaporan dari suami korban.
"Tengah malam suami korban menyampaikan hal itu melaporkan ke polsek setempat dan bersama-sama dengan polsek mendatangi tersangka," ujar Kusworo saat press rilis di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/4/2022).
Kusworo menjelaskan, saat ditangkap tersangka sempat tidak mengakui perbuatan tersebut. Akan tetapi, setelah mendapatkan alat bukti, kepolisian langsung menangkap tersangka.
"Pada saat itu tersangka belum mengakui. Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, dengan alat bukti yang ada, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.
5. Peramopokan Toko Rias di Cimahi
Perampokan pada sebuah toko rias, milik Triyanto alias Madam (41) di Cimahi, diduga dilakukan oleh dua orang. Mereka diduga melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap korban.
Wakapolsek Cimahi Selatan AKP Heru Rustiono mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perampokan di Jalan Kebon Kopi, Cibeureum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (5/4). Selain itu, ada juga sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi perampok.
"Kami sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi serta sebuah rekaman CCTV yang cukup jelas merekam pelaku ketika masuk dan keluar dari toko tersebut," ungkap Heru kepada detikJabar, Kamis (7/4/2022).
Diketahui, kejadian terjadi sekira pukul 3 dini hari. Dari keterangan sejumlah saksi, korban keluar dari toko sekira pukul 7 pagi.
(mso/mso)