Entah apa yang ada dalam benak IB alias Komarudin hingga tega membuat skenario perampokan terhadap Kokom (52) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri di Kampung Pasir Jaha RT 004 RW 004 Desa Mekar Jaya Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan IB kepada polisi, hubungannya dengan Kokom sudah sejak lama memang tak harmonis. Mereka kerap cekcok tanpa alasan yang jelas, sampai kemudian Kokom mengungkit soal uang yang dipinjam oleh IB. Kemarahan IB pun tak terbendung. Ia meminta 3 temannya merampok kediaman sang kakak.
"Utang IB kepada kakaknya itu sebesar Rp 200 ribu, jadi sejak dahulu (IB) memang sudah menyimpan dendam. Bukan masalah warisan karena kedua orang tua mereka masih hidup, intinya hubungan mereka tidak harmonis sudah sejak lama," kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Resor Sukabumi Bripka Riky Rosandi kepada detikJabar, Sabtu (9/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riky mengatakan penganiayaan - pembunuhan Kokom dibuat di luar skenario dari IB, jangankan membunuh sang kakak soal kondisi Kokom mengalami kekerasan saja membuat IB naik pitam kepada tiga temannya. Nahas, Kokom yang sempat bertahan hingga beberapa lama itu akhirnya meninggal dunia karena luka yang dideritanya.
"Mereka diketahui lebih dulu memonitor lebih dulu situasi rumah korban 4 hari sebelum kejadian, para pelaku mengetahui korban pernah dikunjungi cucunya. Sampai ketika rumah korban tidak ada siapa-siapa barulah para pelaku beraksi," kata Riky.
"Ketiga orang itu masuk dengan cara mencungkil jendela, namun korban bangun dan berteriak. Para pelaku kemudian sempat mundur, namun karena mungkin sudah kepalang mereka kembali dengan mendobrak pintu dan langsung menyerang korban," sambung Riky.
Pelaku diceritakan Riky saat itu langsung mencekik dan memukul serta menendang korban, lalu kemudian salah satu pelaku hendak membacok korban pada bagian leher, akan tetapi korban menangkisnya dengan telapak tangan kiri sehingga mengalami luka robek dan kemudian pelaku mengambil barang berupa Emas seberat 30 gram dan sejumlah uang sebesar Rp 11 juta.
"Posisi tempat tinggal korban berjauhan dengan tetangganya, sesudah pelaku pergi korban yang kesakitan berteriak minta tolong. Saat itulah tetangga berdatangan, lalu ramai di kampung tersebut korban dirampok. Saat itu minim saksi, korban juga tidak mengenali pelaku," ungkap Riky.
Saat pembagian harta hasil rampokan, IB memarahi tiga temannya yang sudah melakukan kekerasan terhadap kakak kandungnya. Korban yang sempat dirawat di rumah sakit, memilih pulang dan akhirnya meninggal dunia. Polisi yang saat itu masih melakukan penyelidikan, mendapat keterangan IB hanya hadir sebentar saat pemakaman.
"Alhamdulillah kasus ini terungkap, setelah kita gali informasi akhirnya kecurigaan mengarah kepada pelaku. Dia yang pertama kita tangkap kemudian menyusul satu temannya, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," pungkas Riky.
(sya/yum)