Sidang Vonis M Kace Dijaga Ketat, Polisi Bersenjata Lengkap Disiagakan

Sidang Vonis M Kace Dijaga Ketat, Polisi Bersenjata Lengkap Disiagakan

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 10:37 WIB
Suasana PN Ciamis jelang sidang vonis M Kace.
Sidang M Kace dikawal ketat aparat gabungan (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar).
Ciamis -

M Kace, terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4/2022). Sidang vonis ini dikawal ketat oleh aparat gabungan.

Pantauan detikJabar, sidang vonis M Kace ini, polisi melakukan penjagaan ketat dengan menerjunkan ratusan personel serta anggota Brimob dengan 2 mobil wolf. Dibantu juga dari anggota TNI dan Satpol PP Ciamis. Beberapa petugas juga terlihat membawa senjata lengkap. Selain itu, disiapkan juga 1 unit mobil pemadam kebakaran dan ambulans.

Seperti sebelumnya, sidang M Kace pun dikawal oleh aksi massa umat Islam dari beberapa daerah seperti Ciamis dan Tasikmalaya. Massa melakukan aksi di tengah Jalan Jendral Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas pun melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Nasional atau Jalan Jendral Sudirman. Kendaraan sementara dialihkan ke Jalan Ir H Juanda.

"Dalam pengamanan sidang M Kace diterjunkan sebanyak 765 personel gabungan, dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Brimob 1 SSK," ujar Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). M Kace diancam pidana dalam pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo.Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa M Kace selama 10 tahun penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.

Hakim yang memimpin sidang vonis M Kace adalah Vivi Purnamawati.

(mso/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads