Kekeliruan Ceramah Habib Bahar soal Kematian 6 Laskar FPI Gegara 'Dibantai'

Kekeliruan Ceramah Habib Bahar soal Kematian 6 Laskar FPI Gegara 'Dibantai'

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 05 Apr 2022 11:42 WIB
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang penyebaran berita hoaks di PN Bandung, Selasa (5/4/2022)
Habib Bahar bin Smitih (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung - Ceramah Habib Bahar bin Smith didakwa berisi kebohongan. Bahar turut menyebut dalam ceramahnya soal enam laskar FPI tewas akibat dibantai.

Narasi ceramah Bahar soal enam laskar FPI itu dibacakan ulang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (5/4/2022).

"Enam pengawal beliau (Habib Rizieq Shihab) dibunuh, dibantai, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang saudara-saudara hanya karena Maulid Nabi Muhammad," ujar JPU.

Bahar diketahui berceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Kampung Cibisoro, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu.

Kembali ke soal enam laskar FPI. Bahar dalam ceramahnya menyebut ke-enam laskar FPI yang tewas tersebut dibunuh lantaran mengawal Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut, Habib Rizieq Shihab merupakan cucu yang mengaliri darah Rasulullah.

"Beliau ditangkap, dipenjara, tangannya mengalir darah suci Nabi Muhammad. Tangan beliau diborgol saudara-saudara. Padahal tangan-tangan para koruptor tidak diborgol. Beliau tangan yang mengalir darah Rasulullah diborgol, dihinakan, dinistakan. Enam pengawalnya, enam anak buahnya dibunuh, dibantai, diperlakukan seperti penjahat besar saudara-saudara hanya karena merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW," tutur Jaksa membacakan ceramah Bahar.

Jaksa menilai pernyataan Bahar soal kematian enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut keliru. Pasalnya, narasi Bahar itu tak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Bahwa terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab pada saat kejadian di rest area KM 50 arah Jakarta yang benar adalah hanya terdapat dua luka tembak terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab. Selain itu tidak ada luka lain, sehingga meninggalnya enam laskar FPI karena ditembak dan di dalam tubuh mayat enam laskar FPI sesuai hasil visum tidak ada ditemukan luka karena dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar," kata Jaksa.

Dengan kata lain, Jaksa menyebut pernyataan Bahar soal meninggalnya enam laskar FPI karena dibantai tidak benar. Jaksa menilai, pernyataan itu justru untuk memprovokasi jemaah yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW itu.

Adapun pernyataan Bahar itu juga direkam dan diunggah ke akun YouTube milik terdakwa lain Tatan Rustandi dalam akun Tatan Rustandi Channel.

"Isinya berita bohong atau tidak benar dan memprovokasi untuk membangkitkan amarah para jamaah yang hadir pada saat acara Maulid Nabi maupun masyarakat luas yang melihat dan mendengar di akun YouTube yang sudah tersebar luas," tutur Jaksa.

Bahar diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah Maulid Nabi di Bandung. Selain Bahar, pengunggah video Tatan Rustandi juga diadili.

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana. (dir/mso)



Hide Ads