Polisi menangkap pengendara motor yang melindas seorang warga di Bandung. Pertikaian jadi pemicu awal pelaku nekat melindas korban yang terkapar.
"Korban ini berkunjung ke salah satu warung. Kemudian makan. Ada ketersinggungan atau konflik antara korban dan tersangka," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Sukasari, Kota Bandung, Jumat (1/4/2022).
Insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Sabtu (26/3) malam. Dua orang pelaku yakni Suryadi dan Andika diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin menuturkan pertikaian di dalam warung itu bermula saat korban sedang makan. Dua pelaku kemudian datang bersama dua rekannya yang lain.
"Lalu meminta korban bergeser (duduk) namun korban tidak mau," tutur dia.
Atas penolakan itu, pelaku naik pitam. Dia bahkan memiting leher korban yang sedang duduk.
"Korban dipiting salah satu pelaku baru korban bergeser," kata dia.
Korban lantas keluar dari warung itu. Namun, pelaku justru mengikuti korban keluar. Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, ditendang oleh pelaku hingga terjatuh.
"Dipukulin sama para pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil kendaraannya dan melindas korban dengan menggunakan kendaraan dan kabur," tutur Aswin.
Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukasari. Keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sukasari dengan dikenakan Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.
Seperti diketahui, peristiwa itu bikin geger media sosial (medsos). Video aksi pelindasan tersebut viral di medsos.
Sebagaimana dilihat dalam video yang diketahui direkam warga dari lantai dua rumahnya, korban terkapar di jalanan. Seorang pengendara motor berpakaian hitam, lantas melindas korban. Pengendara itu lalu meninggalkan korban yang sudah terkapar.
(dir/yum)