FN (19) mahasiswa yang membunuh Sri Agustina (42) alias Neng Eci berusaha merekayasa penyebab kematian korban, yang tewas tergeletak di dalam kamar kostnya di Cijoho, Kuningan pada 18 Maret 2022.
Setelah menganiaya dan membunuh korban dengan cara dibekap, FN membuat sebuah tulisan 'gue cape hidup' dan meletakkan sebuah botol racun di tangan Neng Eci. Polisi pun awalnya mengira korban bunuh diri, tetapi setelah ditelusuri terdapat beberapa kejanggalan.
"Jadi tangan korban itu berikan atau diletakan sebuah botol berukuran 50 Mili yang dalamnya berisi cairan insektisida. Kemudian di mulut korban juga diteteskan cairan tersebut," Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kematian Neng Eci. Ditegaskan Dhany, Neng Eci merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini polisi berhasil menemukan titik terang dari media sosial (Medsos). Yang ternyata, handphone korban telah dijual oleh pelaku.
"Pada saat kita mencari handphone tersebut kita menemukan petunjuk di medsos bahwa Hp tersebut dijual. Kita temui yang membeli Hp, kemudian kita telusuri lagi dan akhirnya kita bisa mendapatkan pelaku yang mengambil Hp tersebut," papar dia.
![]() |
Sementara dari hasil pemeriksaan, dikatakan Dhany, korban mati dalam keadaan lemas karena kehabisan nafas setelah dibekap oleh pelaku.
"Dari hasil otopsi yang sudah kita lalukan dari dokter forensik Bhayangkara Indramayu bahwa jenazah kesimpulannya terdapat mati lemas akibat paru-parunya kekurangan oksigen," jelasnya.
Selain kehabisan nafas, terdapat juga beberapa luka lebam hingga lecet di bagian wajah korban. "kemudian di bagian bola matanya ada bintik pendarahan, terus ada luka lecet pada bibir dan pada leher terdapat luka lecet dan patah," pungkasnya.
Sebelumnya, jenazah Neng Eci ditemukan oleh saksi dan pemilik kostan setelah mendengar suara jeritan dan teriakan minta tolong. Saat didatangi, kondisi kamar korban dalam keadaan terkunci, saksi pun kemudian mengintip lewat jendela dan menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa.
Berawal dari Transaksi Seks
Pemicu mahasiswa inisial FN (19) menghabisi Neng Eci gegara soal transaksi seks. Polisi mengungkapkan keduanya berkenalan melalui aplikasi perpesanan. Korban diketahui melakoni praktik prostistusi online.
"Jadi awalnya pelaku melakukan BO (booking online) melalui aplikasi. Kemudian pelaku tersebut datang ke kos-kosan untuk melakukan prostitusi," kata kapolres.
Mahasiswa perguruan tinggi swasta ini sempat melakukan aktivitas seksual bersama Neng Eci di indekos tersebut. Setelah selesai, mereka rehat sejenak. FN kemudian mengajak Neng Eci untuk kembali berhubungan badan.
Namun korban menolak lantaran pelaku tidak mau bayar. Rupanya FN murka dengan reaksi Neng Eci tersebut hingga akhirnya menganiaya dan membunuh korban.
(yum/bbn)