Cerita Eks Kadus Beli Perahu Rp 53 Juta Sebelum Selundupkan Sabu 1 Ton

Kabupaten Pangandaran

Cerita Eks Kadus Beli Perahu Rp 53 Juta Sebelum Selundupkan Sabu 1 Ton

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Sabtu, 19 Mar 2022 21:41 WIB
Suasana perairan Pangandaran dipenuhi sejumlah perahu.
Suasana perairan Pangandaran dipenuhi sejumlah perahu (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar).
Pangandaran -

Kasus penyelundupan sabu satu ton di Pangandaran yang melibatkan mantan Kepala Dusun Giriharja, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan publik. Mantan Kadus berinisial DH diketahui sempat membeli perahu yang kemudian diketahui digunakan untuk menyelundupkan sabu.

Berdasarkan informasi, DH membeli perahu dari salah satu nelayan di Pantai Batukaras, Kabupaten Pangandaran. DH membeli perahu sebelum melancarkan aksi bersama kelompoknya.

"Pembelian perahu tersebut kurang lebih sebulan yang lalu tanpa kwitansi pembayaran, bahkan ada dua nelayan yang menjadi saksinya," kata Ketua Rukun Nelayan Batukaras Ujang Warman, Sabtu (19/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan harga yang ditawarkan DH cukup besar mencapai Rp 53 juta. Menurut Ujang harga tersebut terbilang mahal untuk sekelas perahu bekas.

"Perahu tersebut normalnya hanya Rp30 juta," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ujang mengatakan, DH membeli perahu tersebut dengan alasan untuk menangkap ikan. "Bilangnya sih buat cari ikan, pas dengar kabar ternyata bawa sabu," ungkapnya.

Diketahui lebar perahunya 1,5 meter dan memiliki panjang 13 meter. "Sebesar itu bisa menampung ikan sebanyak 3 ton dan 20 orang," ucapnya.

Selain itu, kekuatan berlayarnya bisa sangat jauh ke tengah laut. "Lain kali harus lebih hati-hati lagi jika ada yang membeli perahu, saya harap para nelayan skeptis apabila ada pembeli perahu tanpa kwitansi," katanya.

Ketua Rukun Nusawiru Yayat mengatakan bahwa dia sering melihat perahu itu lalu lalang ke Nusawiru. "Terus bersandarnya di dekat pintu masuk Batukaras," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton.

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.

"Direktorat reserse narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya.

Polisi turut menangkap empat orang dalam pengungkapan itu. Keempat orang tersebut yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.

"Diamankannya empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu," tuturnya.

(mso/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads