Kopda Andreas Dwi Atmoko, salah seorang anak buah Kolonel Priyanto mengungkapkan detik-detik sebelum terjadinya tabrakan yang menewaskan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg Jawa Barat.
Dari pengungkapan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Andreas menjelaskan dalam perjalan dari Yogyakarta-Jakarta itu, ia bersama Kolonel Priyanto dan Koptu Achmad Sholeh sempat melipir ke Bandung.
Di sana mereka menjemput teman perempuan Kolonel Priyanto yang bernama Lala. Seperti diketahui, Kolonel Priyanto telah memiliki istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah Saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur seperti dikutip dari detikNews, Selasa (15/3/2022).
Saat itu, mereka menuju Jakarta untuk mendampingi Kolonel Priyanto dalam agenda rapat di Jakarta. Kolonel Priyanto dengan Lala beserta kedua anak buahnya juga bermalam di Jakarta.
"Melanjutkan perjalanan ke Jakarta jam 11.00 siang. Tiba di Bandung jam 09.00 pagi. Kemudian ke Cimahi. Jam 11.00 lanjut lagi. Lala ikut. Jadi berempat. Tujuannya rapat. Kurang lebih pukul 03.00 sore sampai di Jakarta. Nginep satu malam. Malam Senin. Rapatnya hari Senin," jelas Kopda Andreas.
Kolonel Priyanto Tidur Sekamar dengan Teman Perempuan
Kemudian, Andreas membeberkan begitu di Jakarta keempat orang itu menginap di Hotel 88. Dua kamar disewa, satu kamar untuk Andreas dan Achmad, sedangkan satu kamar lainnya untuk Kolonel Priyanto bersama dengan Lala.
"Dua kamar, saksi dua dengan saksi tiga (Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh). Terdakwa bersama saudara Lala. Di Hotel 88, rapatnya di Hotel Aston Kartika," sambungnya.
Pada Selasa (7/12/2021), mereka melakukan perjalanan menuju Cimahi untuk mengantarkan Lala pulang. Setelah diantarkan, Kolonel Priyanto beserta dua anak buahnya melanjutkan perjalanan pulang menuju Yogyakarta.
"Rapat selesai hari Selasa, 7 Desember jam 12.00 siang. Setelah rapat menuju ke Bandung. Yang menyetir saksi tiga. Dari Jakarta jam 12.15. Berangkat dari Jakarta ke Bandung kurang-lebih 15.30," ujar Kopda Andreas.
"Menginap lagi di Hotel Ibis. Saksi dua dan saksi tiga, terdakwa bersama Lala. Keluar dari Hotel Ibis, menuju ke Yogya keluar jam 10.00 pagi. Menuju ke Yogya. Lala diantar ke Cimahi, tidak ikut ke Yogya. Jadi setelah itu ke Yogya, setelah dari Cimahi," tambahnya.
Insiden Tabrakan pun Terjadi
Dia mengatakan, dalam perjalanan menuju Yogyakarta itulah peristiwa kecelakaan dengan Handi dan Salsa terjadi. Dia menyebut Handi dan Salsa berboncengan sepeda motor. Mereka disebut berjalan berlawanan arah dan hendak menyalip truk.
Saat hendak menyalip, katanya, sepeda motor itu menyenggol truk hingga terjatuh ke arah jalur mobil yang ditumpangi Kolonel Priyanto dkk. Kopda Andreas selaku orang yang menyetir mobil saat itu mengaku sempat mengerem mobil, tapi tetap menabrak sepeda motor.
"Kami melihat dua pengemudi berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan helm, berlawanan arah, posisi di belakang truk. Posisi mau menyalip truk. Nyenggol truk," kata Kopda Andreas.
"Korban dari lawan arah terlempar jatuh terlebih dahulu ke sebelah kanan truk masuk ke jalur saya. Saya sempat ngerem, saya rem tangan. Sudah terlalu dekat terjadi benturan," sambungnya.
Baca Selengkapnya di detikNews
(yum/bbn)