Moge Tabrak Mati Bocah Kembar, Kapolda Jabar: Terus Proses Hukum!

Moge Tabrak Mati Bocah Kembar, Kapolda Jabar: Terus Proses Hukum!

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 14 Mar 2022 13:45 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkapkan penyebab kemacetan di Puncak, Bogor pada Minggu (27/2/2022) karena banyak kendaraan yang mogok.
Foto: Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Bandung Barat -

Bocah kembar Hasan dan Husen meregang nyawa usai ditabrak motor gede di Pangandaran. Perkara tersebut saat ini masih ditangani Polres Ciamis.

Seperti diketahui, pengendara moge dan keluarga bocah kembar duduk satu meja di Mapolsek Kalipucang Pangandaran. Mereka bersepakat islah berkaitan kecelakaan yang menewaskan Hasan-Husen.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan meski kedua belah pihak sudah sepakat damai, proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus itu terus diproses secara hukum sesuai aturan yang ada karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang," ujar Suntana kepada wartawan saat ditemui di Polsek Lembang, Senin (14/3/2022).

Suntana mengatakan pendekatan dan penyelesaian masalah secara musyawarah oleh pengendara moge pada pihak keluarga nantinya akan jadi pertimbangan bagi hakim di pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah perintahkan ke Kapolres Ciamis untuk proses hukum tetap berlanjut. Jadi nanti pendekatan yang dilakukan kelompok motor silakan saja. Itu akan dijadikan pertimbangan kepada tuntutan hakim nanti di pengadilan," ucap Suntana.

Suntana mengimbau agar semua pengendara roda dua dan roda empat bukan hanya moge agar berhati-hati saat berkendara menghindari kejadian serupa terulang lagi.

"Jadi imbauan untuk semua pengendara dalam berkendara itu harus hati-hati, tidak boleh ngebut. Lihat sekelilingnya, ikuti rambu-rambu yang ada kemudian perhatikan pengguna jalan yang lain," ucap Suntana.

Sementara itu terkait penertiban pengendara moge, ujar Suntana, juga terus dilakukan termasuk untuk kendaraan lainnya.

"Jadi bukan moge saja, tapi kepada semua pengendara roda dua dan roda empat. Untuk penertiban di jam tertentu dan hari libur kita laksanakan, seperti di Bogor, jalan tol itu semua dilaksanakan," kata Suntana.

Diberitakan sebelumnya, Hasan dan Husen kehilangan nyawa akibat ditabrak dua moge di Pangandaran, Jawa Barat. Bocah kembar berusia delapan tahun tersebut tewas seketika di tempat kejadian.

Kejadian tragis dialami Hasan dan Husen itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.

Warga setempat, Pendi (50), melihat Hasan-Husen sempat berpegangan tangan saat akan menyeberang. "Namun kendaraan roda dua jenis Harley Davidson datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran konvoi menabrak Hasan-Husen," ucap Pendi.

(mso/bbn)


Hide Ads