Hasan dan Husein kehilangan nyawa akibat ditabrak dua moge di Pangandaran, Jawa Barat. Bocah kembar berusia delapan tahun tersebut tewas seketika di tempat kejadian.
Polisi menyelidiki kasus tersebut. Pengendara moge diperiksa polisi berkaitan kecelakaan maut ini.
Bocah Kembar Ditabrak Dua Moge
Kejadian tragis dialami Hasan dan Husen itu berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan moge ini melaju ke arah Pangandaran. Bocah kembar itu hendak menyeberang jalan.
Warga setempat, Pendi (50), melihat Hasan-Husen sempat berpegangan tangan saat akan menyeberang. "Namun kendaraan roda dua jenis Harley Davidson datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran konvoi menabrak Hasan-Husen," ucap Pendi.
Warga Sebut Moge Ngebut dan Ugal-ugalan
Bocah kembar itu ditabrak dua kendaraan berbeda yang masih satu rangkaian konvoi moge. Warga mengatakan rombongan moge itu melaju kencang.
"Rombongan moge terlihat berjalan ngebut dan ugal-ugalan," kata Hendi, warga setempat.
![]() |
Dua moge itu dikemudikan Agus Wandri dan Angga Permana Putra. Tubuh mungil dua bocah tersebut terpental.
"Terpental sejauh 10 meter, sontak warga kaget atas kejadian tersebut," kata Pendi, salah satu saksi.
Perwakilan dari HDCI, Boyke Luthfiana mengatakan konvoi moge itu melaju dengan kecepatan 60 km/jam. "Pengendara kami benar-benar sedang tidak dalam kecepatan tinggi, hanya 60km/jam, dan tidak terpengaruh apapun. Kami sangat tertib sekali," ujar Boyke.
Bocah Kembar Dimakamkan Satu Liang Lahat
Jenazah Hasan dan Husen (8) dimakamkan dalam satu liang lahat yang sama. Keduanya dikebumikan di dekat kediamannya, Desa Tunggilis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3).
![]() |
Kakak korban, Iwan Kartiwa (36) mengatakan, pihak keluarga sudah ikhlas menerima musibah tersebut. Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali, khususnya kepada keluarganya yang lain.
"Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ucapnya kepada detikJabar, Sabtu (12/3).
"Doanya saja, semoga kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi keluarga, Hasan-Husen dikebumikan berdua langsung dalam satu liang lahat," kata Iwan menambahkan.
Keluarga Korban dan Pengendara Moge Islah
Pengendara moge dan keluarga bocah kembar duduk satu meja di Mapolsek Kalipucang Pangandaran. Mereka bersepakat islah berkaitan kecelakaan yang menewaskan Hasan-Husen.
![]() |
Proses islah berlangsung di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022). Kakak korban, Iwa Kartiwa (36), pihak keluarga sudah ikhlas dengan musibah tersebut.
"Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ucap Iwa.
Meski berdamai terkait kasus kecelakaan ini, Iwan tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
HDCI Minta Maaf
Pihak Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) menyampaikan maaf kepada pihak keluarga bocah kembar tersebut.
Untaian maaf itu disampaikan langsung Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto di tengah kesedihan yang mendera keluarga Husen-Hasan. "Atas nama organisasi menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggota kami dan seluruh masyarakat Pangandaran," kata Glenarto di Pangandaran, Minggu (13/3).
Dia menegaskan insiden kecelakaan maut yang memilukan ini akan menjadi evaluasi bagi organisasinya di masa mendatang. Pihaknya berjanji introspeksi secara menyeluruh.
"Tidak ada yang ingin mengalami kejadian ini, tentunya kami akan introspeksi dan tertib aturan sebagai pengguna jalan," ucap Glenarto.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Insiden moge tabrak mati bocah kembar di Pangandaran ditangani polisi. Setelah menerima pelimpahan dari Polres Pangandaran, Satlantas Polres Ciamis menyelidiki kejadian kecelakaan tersebut.
"Masih kita proses, pemeriksaan pengendara dan saksi-saksi. Kemudian gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Senin (14/3/2022).
![]() |
Zanuar menegaskan dua pengendara moge itu masih diamankan di Polres Ciamis. Saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Setelah proses penyidikan ditetapkan tersangka atau wajib lapor, nanti lihat perkembangannya," ujar Zanuar.
Menurut dia, berkaitan islah antara keluarga korban dengan pengendara moge itu nanti akan jadi pertimbangan dari penyidik. Satlantas Polres Ciamis masih melaksanakan penyelidikan.
(bbn/yum)