Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar

Dadang Hermansyah - detikJabar
Senin, 14 Mar 2022 09:28 WIB
Moge Tabrak Bocah Pangandaran
Dua moge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Ciamis -

Insiden moge tabrak mati bocah kembar di Pangandaran ditangani polisi. Setelah menerima pelimpahan dari Polres Pangandaran, Satlantas Polres Ciamis menyelidiki kejadian kecelakaan tersebut.

"Masih kita proses, pemeriksaan pengendara dan saksi-saksi. Kemudian gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Senin (14/3/2022).

Sekadar diketahui, dua moge menabrak bocah kembar, Hasan (8) dan Husen (8), yang hendak menyeberang jalan di kawasan Kalipucang atau tepatnya di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua moge yang dikendarai Agus Wandri dan Angga Permana Putra menabrak dua anak tersebut. Tubuh mungil bocah kembar itu terpental dan tewas di tempat kejadian.

Zanuar menegaskan dua pengendara moge itu masih diamankan di Polres Ciamis. Saat ini belum ada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Setelah proses penyidikan ditetapkan tersangka atau wajib lapor, nanti lihat perkembangannya," ujar Zanuar.

Menurut dia, berkaitan islah antara keluarga korban dengan pengendara moge itu nanti akan jadi pertimbangan dari penyidik. Satlantas Polres Ciamis masih melaksanakan penyelidikan.

Zanuar menjelaskan kronologi kecelakaan ini ada dua kejadian dalam satu lokasi. Pertama, Hasan yang ditabrak moge bercat merah. Kedua, Husen ditabrak moge berkelir putih.

"Untuk sementara proses masih kita jalankan sesuai SOP. Kita laksanakan gelar perkara lalu proses penyidikan sampai selesai," kata Zanuar.




(bbn/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads