Menanti Ketegasan Polisi Usut Kasus Moge Tabrak Mati Bocah Kembar

Round-Up

Menanti Ketegasan Polisi Usut Kasus Moge Tabrak Mati Bocah Kembar

Tim detikcom - detikJabar
Senin, 14 Mar 2022 06:30 WIB
Liang lahat tempat jenazah bocah kembar Hasan dan Husen (8) dikebumikan
Liang lahat tempat Hasan-Husen dikebumikan (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikJabar).
Bandung -

Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, bocah kembar asal Kabupaten Pangandaran harus meregang nyawa usai ditabrak pengendara motor gede. Kedua bocah itu terpental cukup jauh hingga nyawanya tidak tertolong.

Saat itu, rombongan moge melintas di kawasan Kalicupang tepatnya Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Rombongan itu melintas dari ara Banjar menuju Pangandaran.

Sementara itu, bocah kembar Hasan dan Husen hendak menyebrang jalan. Namun, naas saat menyebrang keduanya tertabrak dua moge yang dikendarai Agus Wandri dan Angga Permana Putra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang saksi menyebut rombongan moge itu melaju cukup kencang. Akibat kencangnya benturan badan kedua bocah terpental jauh hingga nyawanya tak tertolong.

"Terpental sejauh 10 meter, sontak warga kaget atas kejadian tersebut," kata Pendi, saksi mata.

ADVERTISEMENT

Usai kejadian, keluarga korban dan pengandara moge bertemu di kantor polisi. Kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai.

Kakak korban Iwa Kartiwa (36) mengaku ikhlas dengan musibah tersebut. "Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ucapnya.

Perwakilan HDCI Boyke Luthfiana meyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kejadian tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi dia dan anggota HDCI lainnya.

"Artinya ini musibah, menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih hati-hati serta tertib lagi," katanya.

Sementara itu Kanit Laka Polres Pangandaran Ipda Dimas mengatakan kasus ini pertama ditangani oleh Unit Laka Polsek Kalipucang. "Tapi untuk penyidikan akan dilimpahkan langsung ke Unit Laka Lantas Polres Ciamis," ucapnya.

Terpisah Satlantas Polres Ciamis masih menunggu pelimpahan kasus moge tabrak bocah kembar dari Polres Pangandaran. "Kemungkinan dilimpahkan ke Polres Ciamis. Masih menunggu pelimpahan berkas dan barang bukti," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, kepada detikJabar, Minggu (13/3/2022).

Zanuar menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan meski telah ada kesepakatan damai antar keluarga korban dengan pengendara moge. Namun pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus tersebut.

"Tetap kita laksanakan penyelidikan sesuai dengan prosedur," jelasnya.

Ketua HDCI Bandung Glenarto menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Pihaknya juga siap mengikuti proses hukum.

"Sebagai warga yang taat hukum, apabila terjadi proses hukum, kami akan menjalani sesuai ketentuan dari pihak yang berwajib," ujarnya.

(mso/mso)


Hide Ads