Rumah Crazy Rich Doni Salmanan Bakal Disita, Ini Kata Kuasa Hukum

Rumah Crazy Rich Doni Salmanan Bakal Disita, Ini Kata Kuasa Hukum

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 11 Mar 2022 16:23 WIB
Situasi di Rumah Doni Salamanan di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat
Rumah Doni Salmanan di Bandung (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)
Bandung -

Pihak kepolisian mulai melakukan tracing aset milik Doni Salmanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus afiliator binary option platform Quotex.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menentukan aset apa saja yang akan disita dari Doni Salmanan. Namun polisi sudah membekukan atau memblokir rekening milik pria yang dijuluki Crazy Rich Soreang itu.

Menanggapi rencana penyitaan aset oleh pihak kepolisian, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman mengatakan pihaknya belum menerima informasi resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum datang (pihak kepolisian), mungkin besok sepertinya. Tapi sebetulnya kita juga belum dapat kabar pastinya, belum fix jadwal (penyitaannya) kapan," ungkap Ikbar saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Sekadar diketahui Doni Salmanan memiliki beberapa aset termasuk bangunan rumah pribadi yang ada di kawasan hunian elit Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

ADVERTISEMENT

Ikbar mengatakan jika rencana penyitaan aset milik kliennya termasuk yang ada di Kota Baru Parahyangan merupakan rangkaian dari pemblokiran rekening milik Doni.

"Iya (rangkaian dari pemblokiran rekening lalu ke penyitaan), kurang lebih seperti itu. Tapi rincinya tanya penyidik saja," tutur Ikbar.

Ikbar menegaskan lagi jika pada hari ini belum ada pihak kepolisian yang datang ke rumah pribadi milik Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan untuk melakukan penyitaan.

"Kalau hari ini belum ada," kata Ikbar.




(yum/bbn)


Hide Ads