Kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex yang dilakoni Doni Salmanan ditangani Bareskrim Polri. Penyidik berencana memeriksa Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan, berkaitan perkara tersebut.
Sekadar diketahui, Doni Salmanan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Crazy rich Bandung tersebut ditahan.
Sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews, polisi menjadwalkan pemeriksaan istri Doni Salmanan pada pekan depan. "Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain istri dan manajer Doni Salmanan, polisi bakal meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait kasus Quotex. "Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Asep.
Baca selengkapnya di sini.
(bbn/bbn)