Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pnomh Penh mengungkap kronologi lengkap upaya pemulangan 44 pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengaku ditipu soal urusan kerja oleh perusahaan asal Tiongkokdi Kamboja.
Dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (8/3/2022), puluhan PMI tersebut dijanjikan untuk bekerja di sektor perhotelan dan hiburan kasino. Tetapi, kenyataannya dipekerjakan di sektor investasi ilegal. Mereka ditugaskan untuk bekerja di perusahaan investasi bodong dengan target pasar masyarakat Indonesia.
"Berbeda dengan sektor perhotelan dan hiburan kasino, para PMI yang bekerja untuk perusahaan Tiongkok itu dipekerjakan untuk menawarkan paket investasi yang dimulai dari nominal kecil dengan jaminan penarikan, dimana nominal investasinya bergerak secara progresif hingga akhirnya dana investasi tidak dapat ditarik sama sekali, dengan kata lain adalah investasi bodong," tulis KBRI Pnomh Penh dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan semakin longgarnya pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional yang memasuki Kamboja maka semakin banyak pula warga Indonesia yang memasuki wilayah Kamboja dengan menggunakan visa turis dan kunjungan on arrival dengan masa berlaku 1 bulan untuk kemudian dirubah menjadi visa multiple yang dapat digunakan untuk mengajukan working permit.Para calon PMI memperoleh informasi lowongan pekerjaan dari media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan iming-iming akan bekerja sebagai customer service untuk sebuah market place online dengan gaji berkisar $800 - 1500.
"Secara umum PMI yang bekerja di perusahaan-perusahaan investasi palsu tersebut tidak diizinkan sama sekali meninggalkan premis perusahaan (disekap), bekerja selama 12 jam per hari atau lebih, dan tidak diperkenankan memegang paspor masing-masing. Perusahaan juga melakukan praktek jual-beli pekerja dengan perusahaan sejenis lainnya (indikasi TPPO)," tulisnya.
Pembebasan 44 PMI dari Perusahaan Tingkok Kingsa Richworld
KBRI Phnom Penh menerima aduan yang disampaikan melalui hotline KBRI Phnom Penh pada 19 Februari 202 terkait adanya 44 PMI yang bekerja di perusahaan milik warga Tiongkok di Chrey Thum, Provinsi Kandal. Para PMI tersebut sebelumnya dijanjikan bekerja di sektor judi online, namun kenyataannya dipaksa untuk bekerja menawarkan investasi palsu melalui aplikasi.
Berdasarkan pengakuan mereka, sebagian besar dari mereka diperjualbelikan antar perusahaan milik Tiongkok dengan harga USD2500 - USD4000 per orang. KBRI menilai, aduan tersebut masuk ke dalam ranah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Menanggapi aduan tersebut, pada 26 Februari 2022, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Pemda dan Kepolisian Provinsi Kandal, Kamboja telah membebaskan 44 PMI yang mengaku dijual dan dipekerjakan oleh sebuah perusahaan Tiongkok yang berada di dalam komplek bisnis Kingsa Richworld untuk menawarkan investasi palsu tersebut," tulisnya.
Dalam pembebasan ke-44 PMI itu, hanya 18 orang yang memiliki paspor, sisanya tidak memiliki paspor akibat terjadinya praktik TPPO dimana paspor tersebut hilang pada saat pemindahan antar perusahaan. Selain itu, keseluruhan PMI telah menyanggupi setelah dibebaskan akan kembali ke Indonesia dengan biaya masing-masing.
Hingga Sabtu, 6 Maret 2022, KBRI telah memulangkan 10 PMI yang terkait kasus TPPO di atas, sedangkan sisanya menunggu proses dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor hilang dan overstay). Selain itu, saat ini terdapat 2 PMI yang sedang menjalani karantina karena positif COVID-19.
"Berdasarkan hasil penelusuran, dari ke-44 PMI tersebut, ternyata terdapat beberapa PMI yang sebelumnya pernah dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Phnom Penh baik dari perusahaan di Kingsa Richworld maupun dari perusahaan lainnya," tulis KBRI.
Terkait dengan pemulangan warga Indramayu, para PMI yang berasal dari Indramayu memohon bantuan kepada Pemda Indramayu untuk dapat memulangkan mereka ke daerah asalnya. KBRI juga bekerja sama dengan Pemda lainnya seperti Pemda Aceh dalam proses pemulangannya. KBRI mengharapkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah lainnya yang warganya juga ikut terkait kasus di atas.
Rekomendasi KBRI
KBRI pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam mencari pekerjaan di Kamboja, khususnya di sektor hiburan dan perhotelan agar mencermati perusahaan perekrutnya.
"Mereka biasa menebar informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial dengan iming-iming akan bekerja sebagai customer service pada sebuah market place ber-platform online dengan syarat menguasai bahasa Indonesia dan keterampilan komputer. Selain itu, jika menguasai bahasa mandarin/Tiongkok juga dijanjikan mendapat insentif tambahan. Rata-rata gaji yang ditawarkan oleh perusahaan Tiongkok itu berkisar di USD800 - USD1000," tulis KBRI Pnomh Penh.
Sebagai gambaran, biasanya para PMI yang bekerja di sektor perhotelan dan hiburan kasino umumnya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4,5 juta dengan tambahan uang makan antara USD200 - USD300 per bulan. Contoh lowongan pekerjaan di Kamboja terindikasi penipuan dan TPPO.
Merekomendasikan pihak BP2MI untuk mendorong pengiriman PMI ke wilayah Kamboja yang sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti yang diamanatkan pada UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengedukasi para calon PMI untuk berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri dengan hanya mencari informasi lowongan pekerjaan dari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
(yum/bbn)