Maulida Nur Fadilah senang bukan kepalang. Warga asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ini menemukan kembali motor yang sempat digondol pencuri. Kejadiannya lima minggu lalu saat motor milik Maulida parkir di salah satu minimarket.
Polisi menangkap pencuri motor milik Maulida. Motor matic itu dikembalikan polisi ke perempuan tersebut.
Maulida memeriksa unit motor miliknya yang terparkir di halaman Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi. Menurut Maulida beberapa bagian motor sudah diganti sebagian oleh pelaku pencuri motornya, mulai dari kunci hingga stiker di badan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hilangnya saat parkir di minimarket, padahal kondisi motor sudah kunci setang dan besi slot penutup juga terpasang. Saat mau belanja saya sempat melihat dari dalam minimarket ke luar ternyata motor sudah enggak ada, saya keluar ternyata memang sudah enggak ada," ucap Maulida didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Seriawan kepada detikJabar, Senin (7/3/2022).
Maulida menduga pelaku beraksi kurang dari dua menit, saat itu ia juga sempat mengecek kamera CCTV di lokasi parkir. "Saya bilang ke bagian kasir kalau motor saya hilang. Kejadiannya sore hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sempat lihat CCTV cepat ya hampir sekitar dua menitan (pelaku beraksi)," ujarnya.
Maulida datang ke Polres Sukabumi dengan membawa bukti kepemilikan berupa BPKB, oleh polisi ia dibantu untuk mengurus penyerahan kendaraan miliknya. Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada petugas yang sudah membantu proses pengembalian motor dan menangkap pelakunya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi yang telah membantu. Motor saya sudah kembali, pelaku sudah ditahan pula, mungkin saya menunggu finalnya saja hukuman yang setimpal bagi pelaku," ujar Maulida.
Penyerahan motor dilakukan Kasat Lantas AKP Bagus Yudo mengatakan sudah ada 7 unit kendaraan yang diketahui siapa pemiliknya, dari jumlah itu sudah dikembalikan ke pemiliknya sebanyak empat unit.
"Total yang dikembalikan baru terkonfirmasi ada sekitar 7 kendaraan, dari 7 kendaraan tersebut sudah bisa dikembalikan empat kendaraan, 3 masih kita selesaikan karena unit kendaraan tersebut masih ada keterkaitan masalah leasing. Jadi untuk leasing-nya juga maupun dari bank apakah sudah dibayarkan asuransinya atau sudah sesuai administrasinya atau belum," ujar Bagus.
Selain pengembalian langsung di Polres, Bagus mengatakan, pihaknya akan mengantarkan motor yang sudah teridentifikasi pemiliknya langsung di rumah. Rencananya, kendaraan itu satu unitnya diserahkan kepada korban di Palabuhanratu dan tiga unit di Cibadak.
"Kendaraan tersebut kami dorong ke rumah masing-masing. Untuk yang lain, syarat pengembalian cukup mudah, tinggal bawa BPKBP pemilik asli atau kendaraan yang sudah ada BPKB atau surat surat lain yang bisa membuktikan bahwa itu miliknya. Bagi yang masih di-leasing-kan silahkan bawa keterangan dari leasing atau fotokopi BPKB-nya," tutur Bagus.