Profesi advokat saat ini kian menjamur. Bahkan, advokat-advokat muda pun tak mau kalah bersaing dengan yang senior. Akan tetapi, advokat muda saat ini dituntut untuk tidak matrealistis alias pilih perkara yang 'berduit'.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. Sebagai organisasi advokat yang ada di Indonesia, Otto mengatakan perlu untuk mengingatkan advokat untuk tak pilih perkara.
"Sebagai advokat muda, mereka ini jangan terpancing atau terbawa arus industri advokat yang dikumandangkan saat ini. Sehingga mulai mereka memilih-milih perkara bertujuan untuk promosi seperti yang sudah ditampilkan advokat di televisi," ucap Otto dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otto menyebut memang tak ada salahnya advokat menerima hasil dari usahanya menangani perkara. Asalkan, tujuan utama advokat untuk melayani masyarakat tak hilang lantaran paradigma akan kemewahan.
"Jadi jangan paradigmanya mencari uang, klien dipilih-pilih supaya promosi di TV, cewek-cewek kiri kanan begitu. Dia punya Lamborghini. Meskipun nggak salah punya uang, nggak salah punya Lamborghini, tapi jangan sampai orientasinya itu, tapi berpikirlah tentang bagaimana meningkatkan pelayanan kepada klien kepada masyarakat bisa dengan probono," tutur dia.
"Jadi yang ingin kita capai itu jangan terjebak cara berpikir yang seperti itu. Padahal bukan itu tujuan advokat, tapi pelayanan kepada masyarakat," kata dia menambahkan.
Peradi juga telah melantik Young Lawyers Committee (YLC) Tangerang sebagai wadah advokat muda. YLC Tangerang periode 2022-2027 ini diketuai oleh Muhammad Reza Anggakusuma.
"Ini nantinya diharapkan menjadi sebuah pintu awal bagi para advokat muda untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: 78 Nakes di Majalengka Positif Corona |
Sementara itu, Muhammad Reza Anggakusuma menuturkan YLC saat ini menetapkan era society 5.0. Sehingga, ke depan para advokat lebih melek terhadap teknologi.
"Ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, yaitu dengan perlu memanfaatkan teknologi bagi masyarakat yang membutuhkan Advokat, yang tadinya sulit mendapat akses bantuan hukum (entah karena lokasinya jauh atau sulit secara finansial) jadi bisa mendapat bantuan," kata dia.
(dir/yum)