Nurhayati menggelar acara syukuran secara sederhana setelah status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu resmi dihentikan. Penghetian perkara itu usai terbitnya surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Acara syukuran yang dilakukan dengan cara makan-makan itu diikuti oleh tim kuasa hukum Nurhayati dan sejumlah masyarakat di desa setempat. Nurhayati mengaku sangat bersyukur setelah status tersangkanya benar-benar resmi dihentikan.
"Syukur Alhamdulillah. Rasanya sudah plong. Beban berat di pundak saya selama ini akhirnya sudah lepas," kata Nurhayati saat ditemui di desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dalam bentuk ungkapan rasa syukur, pihak keluarga dari Nurhayati pun melakukan tradisi sawer dengan cara menaburkan pecahan uang logam dan beberapa jenis makanan ringan.
Pantauan detikJabar di lokasi, anak-anak hingga ibu-ibu terlihat saling berebut untuk mendapatkan pecahan uang logam dan makanan ringan yang ditabur dalam tradisi sawer itu.
Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu Lukman Hurhakim, tradisi sawer dengan cara menaburkan pecahan uang logam dan makanan ringan ini sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat di desa setempat sebagai bentuk ungkapan rasa syukur.
"Sawer itu tradisi masyarakat desa Citemu, termasuk juga mungkin masyarakat Cirebon lainnya. Saat terlepas dari kesusahan, itu tradisinya syukuran, selametan, dan ditambahi dengan sawer," kata Lukman.
(mso/bbn)