Nurhayati mengaku sangat bersyukur setelah mendapat kabar bahwa status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi APBDes desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon akan dihentikan.
Kabar tersebut seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud Md yang mengatakan, pihaknya akan menghentikan status tersangka Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi APBDes desa Citemu, Kecamatan Mundu.
Saat mendapati kabar itu, Nurhayati pun mengaku sempat tak kuasa untuk menahan air mata sebagai bentuk luapan rasa bahagianya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat senang. Enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Mungkin air mata yang bisa mengungkapkan kegembiraan saya," kata Nurhayati saat ditemui di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/3/2022).
"Saya sangat bersyukur, meskipun sampai saat ini saya belum menerima surat resminya. Saya berharap bisa secepatnya menerima surat resminya. Baik dari kepolisian ataupun kejaksaan," kata dia menambahkan.
Nurhayati mengaku sangat tertekan secara psikologis sejak pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang menyeret mantan kepala desa, Supriyadi.
Terlebih, kata Nurhayati, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu, tekanan psikologis juga turut dirasakan oleh anak-anaknya yang masih kecil.
"Pada saat menerima surat tersangka, saya seperti disambar petir di siang hari. Tapi alhamdulillah sekarang saya mendapat kabar baik dari Menko Polhukam Bapak Mahfud Md," kata dia.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pihaknya akan menghentikan status tersangka Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi dana APBDes desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dilansir dari detiknews, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat ini tengah disiapkan formula yuridis untuk menghentikan status tersangka Nurhayati.
"Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, Minggu (27/2/2022). Ejaan dalam cuitan Mahfud ini telah disesuaikan
(yum/bbn)