Nurhayati Jadi Tersangka Usai Lapor Korupsi, LPSK: Preseden Buruk

Nurhayati Jadi Tersangka Usai Lapor Korupsi, LPSK: Preseden Buruk

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 25 Feb 2022 21:00 WIB
Nurhayati Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi
Nurhayati (Foto: tangkapan layar video viral).
Bandung -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Nurhayati, pelapor kasus korupsi yang jadi tersangka. LPSK juga berharap aparat penegak hukum mencabut status tersangka Nurhayati.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku sudah berkomunikasi dengan Nurhayati. Hasto menyesalkan keputusan penyidik yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

"Sekarang dia sudah menjadi terlindung LPSK," ucap Hasto kepada awak media di Gedung Sate, Jumat (25/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPSK telah mengkaji kasus yang menjerat Nurhayati. Menurut Hasto, Nurhayati sejatinya pelapor. Terungkapnya kasus korupsi itu berkat laporan Nurhayati ke BPD Citemu. Kemudian, BPD lapor ke Polres Cirebon Kota.

"Kemudian (Nurhayati) diminta kerja samanya oleh polisi untuk mengungkap peristiwa itu. Mestinya, yang bersangkutan (Nurhayati) saksi pelapor," kata Hasto.

ADVERTISEMENT

LPSK menilai penetapan tersangka Nurhayati merupakan preseden buruk bagi publik. Dari catatan LPSK, kasus serupa kerap terjadi di Indonesia. LPSK mengaku banyak menerima laporan seperti kasus yang dialami Nurhayati.

"Ya pelapor dituntut balik. Akhirnya kita memberikan perlindungan. Kenapa ini dijadikan tersangka. Ini sangat jadi preseden buruk publik," kata Hasto.

Kasus yang menjerat Nurhayati adalah paradoks penegakan hukum. Menurut Hasto, padahal selama ini pemerintah mengampanyekan agar masyarakat berani melapor dan bersaksi untuk mengungkapkan kejahatan korupsi.

Hasto tak menampik kejadian Nurhayati ini bisa membuat masyarakat takut untuk berani melapor dan menjadi saksi. "Sementara kita mengampanyekan untuk berani bersaksi berani melapor. Tapi kejadiannya begini. Ya arus balik," kata Hasto.

Hasto mengaku telah menyiapkan langkah-langkah untuk membantu Nurhayati. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Nurhayati.

"Kalau dia tetap sebagai tersangka. Kami akan berusaha melindungi yang bersangkutan sebagai justice kolaborator. Tapi, kami harap ini dibatalkan statusnya sebagai tersangka," kata Hasto.




(sud/mso)


Hide Ads