Karyawan RSUD Kota Bogor inisial D dipecat gegara kasus sabu. Tindakan tegas tersebut diambil manajemen RSUD Kota Bogor kepada oknum karyawannya yang berurusan dengan praktik penyalahgunaan narkoba.
Kabar pemecatan D disampaikan Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir. "Bersangkutan (D) karyawan kontrak, sudah diputus kontrak," kata Ilham Chaidir sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews, Selasa (22/2/2022).
Polisi menangkap D di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (10/2). D juga mengungkapkan alasannya memakai sabu biar semangat bekerja. Namun alasannya tersebut tidak bisa dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya (tersangka) memang bekerja sebagai karyawan di salah satu rumah sakit. (Tersangka) kami tangkap di Ciawi, Kamis malam," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham.
Berita selengkapnya silakan baca di detiknews
(bbn/bbn)