Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon menggelar sidak ke seluruh SPBU di jalur pantura jelang arus mudik Lebaran 2024. Sidak tersebut untuk memastikan kondisi alat ukur pengisian BBM sesuai dengan aturan.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman menyampaikan pada arus mudik dan balik Lebaran biasanya jumlah kendaraan mengalami peningkatan tajam. Maka secara otomatis kebutuhan akan BBM pun mengalami lonjakan.
"Terkait dengan hal tersebut kemudian kami melalui Bidang Metrologi Legal melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan SPBU yang ada di jalur pantura," terangnya kepada detikJabar, Senin(25/3/2024).
Ia melanjutkan, kegiatan pengawasan alat pompa ukur BBM ini dalam rangka untuk memberikan jaminan kebenaran takaran. Lalu sebagai upaya pihaknya memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan agar terhindar dari praktik penyelewengan saat pengisian BBM.
"Kegiatan ini berdasarkan surat dari Kementerian Perdagangan Nomor : MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024. Dengan efek peningkatan kebutuhan BBM ini memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU ataupun faktor ketidaksengajaan karena karakter alat pompa ukur BBM yang mengalami error akibat lonjakan transaksi selama arus mudik lebaran," terangnya.
Dalam sidak kali ini, pihaknya memeriksa sejumlah kelengkapan kelayakan mesin pompa SPBU, di antaranya cap tanda tera dalam keadaan baik tidak rusak atau berubah posisi, kemudian melakukan pengujian ukuran liter BBM sebanyak tiga kali dengan kecepatan yang sama pada setiap nozzle yang terdapat pada stasiun SPBU tersebut.
"Kami juga meminta kepada pihak SPBU yang dikunjungi diminta untuk membuka kontak pompa ukur untuk memastikan peralatan yang ada di dalamnya berfungsi sebagaimana mestinya," tegasnya.
Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini, ia mengharapkan pihak pengelola SPBU memberikan pelayanan sesuai hak dan kewajiban serta dalam rangka melindungi masyarakat sebagai konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran.
"Alhamdulillah dari hasil sidak ini tidak ditemukan SPBU yang nakal, bilamana saat mudik nanti ditemukan kenakalan maka kami akan berikan sanksi tegas terhadap SPBU yang curang," pungkasnya.
(sud/sud)