Sejarah Hari Palang Merah Indonesia 3 September

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia 3 September

Fahmy Fauzy Muhammad - detikJabar
Sabtu, 02 Sep 2023 05:00 WIB
Hari Palang Merah Indonesia 3 September dan Sejarahnya
Ilustrasi (Foto: Palang Merah Indonesia)
Bandung -

Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi skala nasional yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Tonggak sejarah PMI dimulai saat masa penjajahan Belanda tepatnya 21 Oktober 1873. Saat itu nama Nederland Rode Kruis Afdeeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada masa setelah pendudukan Jepang. Alasan Nerkai dibubarkan pada 1950, karena saat itu ada dua organisasi perhimpunan nasional yaitu Nerkai dan PMI.

Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia dimulai pada tahun 1932 oleh Bahder Djohan dan RCL Senduk. Ide, gagasan, dan perjuangan membentuk organisasi kemanusiaan itu mendapat sambutan baik dari kalangan terpelajar di Indonesia.

Namun, saat mempresentasikan rancangan pembentukan PMI di konferensi Nerkai tahun 1940, rancangan pembentukan itu ditolak mentah-mentah. Akhirnya pada 3 September 1945, tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno memberikan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boentaran Martoatmodjo selaku menteri kesehatan membentuk panitia 5 yang terdiri dari lima orang dokter yaitu dr. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Djuhana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala. Akhirnya pada 17 September 1945 Perhimpunan Palang Merah Indonesia dibentuk dan memulai kegiatannya sebagai organisasi kemanusiaan yang dimulai dari bantuan korban perang revolusi serta pengembalian tawanan perang.

Setelah lima tahun dari pembentukan, akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia diberi pengakuan secara Internasional pada 1950. Pada tahun yang sama, Nerkai dibubarkan karena dalam satu negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional. Akhirnya aset-aset Nerkai diberikan kepada PMI untuk digunakan demi tujuan kemanusiaan. Presiden Soekarno mengesahkan keberadaan PMI melalui Keppres No.25 di tahun 1959.

ADVERTISEMENT

Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 3 September, karena pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memberikan perintah pembentukan PMI. Namun, PMI secara sah baru didirikan di tanggal 17 September 1945, karena nya terdapat 2 hari peringatan Palang Merah di Indonesia. Tanggal 3 September diperingati sebagai hari Palang Merah Indonesia, sementara 17 September diperingati sebagai hari Palang Merah Nasional.

Tugas PMI saat ini tidak hanya memberikan bantuan korban perang atau konflik bersenjata, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan seperti pelayanan darah yang sesuai dengan undang-undang, membantu penanganan musibah di dalam atau luar negeri, serta memberi pelayanan kesehatan dan sosial. PMI juga menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin memberikan darahnya untuk didonorkan dengan tujuan kemanusiaan.

Lambang PMI berbentuk palang dengan campuran warna merah serta putih dan dikelilingi oleh garis berbentuk kelopak bunga melati. Makna dari dominasi warna merah dan putih di lambang PMI yaitu semangat serta keberanian yang tinggi, sementara warna putih diartikan sebagai keikhlasan dan kesucian diri. Garis berbentuk kelopak bunga melati tersebut memiliki makna bunga identitas negara Indonesia, sementara 5 lengkungan melambangkan lima sila pada pancasila.

PMI akan memberikan pin emas bagi masyarakat yang menjadi relawan kemanusiaan dengan syarat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 75 kali. Pendonor yang sudah melakukan sebanyak 75 kali akan diberikan pin emas dan piagam yang diberikan oleh presiden saat hari ulang tahun Palang Merah Nasional.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads