Cirebon Raya Sepekan: Petani Tewas Usai Lerai Pertikaian

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 19 Okt 2026 06:30 WIB
Ilustrasi garis polisi (Foto: Getty Images/gorodenkoff)
Cirebon -

tani di Indramayu setelah melerai pertikaian, hingga dugaan perundungan siswa SMP di Kabupaten Kuningan.

Berikut rangkuman Cirebon Raya selama sepekan:


Petani di Indramayu Tewas Usai Lerai Pertikaian


Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengungkapkan kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (17), dan NS alias N (22).

Menurut Tarno, dua orang di antaranya, yakni R dan S, merupakan kakak beradik yang diduga terlibat perselisihan di lokasi kejadian. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.

"Penyidikan masih terus berjalan. Tim Inafis dan Satreskrim sedang mencocokkan hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan, serta keterangan dari lima orang yang diamankan untuk mengonstruksikan peran mereka secara jelas," ujar Tarno saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (15/10/2026).

Polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik masih mengkaji bukti-bukti yang guna memastikan peran masing-masing orang yang diamankan serta menentukan konstruksi hukum perkara.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum kejadian, Sanudin diketahui baru selesai menonton pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Dalam perjalanan pulang, korban melintasi kawasan TPU Buyut Rendani dan mendapati pertengkaran antara R dan S. Sanudin kemudian berusaha melerai perselisihan kedua bersaudara tersebut. Namun, upaya itu diduga justru memicu konflik antara korban dan salah satu pihak yang terlibat pertengkaran.

"Kami menduga Sanudin menjadi korban pengeroyokan. Korban disebut sempat terjatuh dalam posisi telentang dan berusaha mempertahankan diri sebelum akhirnya tergeletak di sekitar saluran irigasi," kata Tarno.

Tarno mengatakan, Dulyani (31) bersama tiga rekannya yang berada di lokasi kemudian berupaya menolong korban dengan turun ke saluran irigasi. Namun, setelah berhasil dievakuasi ke daratan, Sanudin diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut meliputi bagian leher kanan yang diduga akibat tusukan benda tajam, serta luka lecet pada siku kanan dan betis kanan. Petugas juga menemukan bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Jenazah Sanudin telah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya. Sementara itu, lokasi penemuan korban telah dipasangi garis polisi untuk mendukung proses penyelidikan.

"Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Tarno.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, peristiwa bermula dari perselisihan dua bersaudara berinisial R dan S terkait ajakan memanen padi. Korban yang berusaha melerai pertengkaran justru ikut menjadi sasaran kekerasan.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di jalan dekat TPU Buyut Rendani, Desa Juntikebon. Dalam insiden tersebut, tersangka FHF alias A (20) diduga menusuk korban tiga kali di bagian punggung menggunakan pisau setelah sebelumnya terkena pukulan.

Empat tersangka lainnya, yakni R (39), S (36), AAA (18), dan NS (22), diduga turut melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Akibat luka yang diderita, korban sempat berjalan menjauh sebelum terjatuh ke saluran irigasi dan akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi," ujar Arwin saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (15/10/2026).

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi hingga berhasil mengamankan kelima tersangka. Seluruhnya kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ngaku Guru Ngaji, Pria Majalengka Diduga Cabuli 4 Anak di Musala


Seorang pria yang mengaku sebagai guru ngaji di Kabupaten Majalengka, ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Polisi mengungkap sementara ada empat anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, terduga pelaku menjalankan aksinya saat mengajar mengaji di sebuah musala. Modusnya, pelaku berpura-pura mengajarkan gerakan ibadah kepada anak-anak.

"Dapat kami sampaikan, terduga pelaku ataupun tersangka seolah-olah menyamar sebagai guru ngaji," kata Aldy kepada detikJabar, Kamis (15/10/2026) malam.

Menurut Aldy, pelaku diduga memanfaatkan kegiatan mengajar gerakan ibadah untuk melancarkan aksinya. Lokasi kejadian sejauh ini diketahui berada di musala tersebut.

"Ketika tersangka mengajar ngaji di salah satu musala, tersangka memiliki modus yakni mengajarkan gerakan beribadah. Ketika mengajarkan gerakan beribadah tersebutlah tersangka menjalankan aksinya," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendapati dugaan korban lebih dari satu orang. Hingga saat ini, penyidik mencatat ada empat anak yang diduga menjadi korban.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata korban tidak hanya satu. Sementara kita dapatkan sudah ada empat korban anak di bawah umur," tutur Aldy.

Aldy menyebut, tersangka telah ditahan. Berdasarkan pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, perbuatan tersebut diduga telah dilakukan sejak 2022.

"Dapat kami sampaikan, menurut pengakuan sementara dari tersangka, tersangka melakukan perbuatan bejatnya tersebut dari tahun 2022," katanya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Selain itu, penyidik melibatkan ahli psikologi guna membantu proses pendampingan, mengingat para korban masih berusia anak-anak.

"Terkait dengan pendampingan tentunya pada saat pemeriksaan korban, kami berkoordinasi untuk yang pertama dengan Dinas Sosial dari Kabupaten Majalengka, dan juga kami menggunakan ada ahli psikologi untuk pendampingan daripada korban tersebut," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal tersebut, menurut Kapolres, memiliki ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik juga menerapkan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun untuk perbuatan cabul.

Gadis 18 Tahun Hilang Usai Pamit Wawancara Kerja di Kuningan

Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Nasya Natarisca atau akrab dipanggil Caca asal Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan dilaporkan hilang usai berpamitan untuk mengikuti wawancara kerja di wilayah Cirendang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Remaja yang masih bersekolah paket tersebut tidak kunjung pulang ke rumah sejak Minggu (11/10/2026).

Bibi korban, Sindi memaparkan awal mula Caca mulai meninggalkan rumah pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu, Caca pergi naik angkot dari Darma menuju Cirendang untuk mengikuti wawancara pekerjaan sebagai host live produk kecantikan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal di Cirendang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.

Saat pergi, Caca sendiri menggunakan celana jeans dan sweater berwarna hitam dan membawa tas selempang kecil berwarna cream.

"Katanya mau interview di host live di Cirendang. Bilang ke bibi mau interview kerja dulu sama teman, tapi tidak tahu temannya yang mana. Caca usianya 18 tahun, masih sekolah, sekolahnya ikut sekolah paket C di Nusaherang," tutur Sindi, Selasa (13/10/2026).

Namun, keluarga mulai merasa janggal ketika ponsel Caca tidak bisa dihubungi sejak pukul 13.00 WIB di hari yang sama. Menurutnya, seluruh akses komunikasi melalui WhatsApp mendadak menunjukkan status centang satu atau tidak aktif bagi kontak keluarga dan teman dekatnya.

"Hari Minggu jam satu sudah ceklis satu semua. Kemarin ditunggu semalaman, kirain mau pulang pagi, ternyata tidak pulang juga," tutur Sindi.

Sindi memaparkan upaya pencarian mandiri membuahkan hasil yang membingungkan. Saat keluarga mencoba menghubungi menggunakan nomor baru yang tidak dikenal korban, ponsel Caca sempat aktif dan merespons singkat. Namun, komunikasi langsung terputus begitu korban mengetahui identitas si penelepon. Selain memutus komunikasi telepon, akun media sosial korban terpantau mengalami aktivitas mencurigakan sebelum akhirnya menghilang.

"Ditelepon berdering, pas ditanya 'Caca di mana?', langsung ceklis satu lagi. Pakai nomor baru lain juga sama, pas tahu itu temannya, langsung diblokir. Sosial medianya TikTok di-unfollow, IG-nya ditutup akun. Kami tidak tahu penyebabnya apa. Pas jam satu malam teh cek lagi di HP biasa ya, titik lokasinya teh ada di Jalan Baru Ancaran, Queen Karaoke. Tapi Pas dicek di Polres mah sama komputer jam setengah delapan ada di Jakpus," tutur Sindi.

Karena tidak kunjung ditemukan, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Kuningan pada Senin Malam (12/10). Caca sendiri memiliki ciri ciri rambut lurus sebahu, kulit putih, dengan tinggi badan 148 dan berat badan 42 kilogram. Hingga saat ini, keluarga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan berharap Caca segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono membenarkan adanya orang hilang atas nama Nasya Natarisa atau Caca asal Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian untuk menemukan korban.

"Iya bener," kata Mugiyono saat dikonfirmasi.

Perawat di Cirebon Diduga Dianiaya Dokter


Seorang perawat berinisial T (30), warga Kabupaten Majalengka, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang dokter spesialis yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon. Korban mengaku mengalami pemukulan berulang kali hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.

Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara. Korban mengaku menolak hubungan asmara yang diinginkan terlapor. Namun, dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari perkara yang ditangani kepolisian.

Berdasarkan penuturan korban, kejadian bermula ketika dirinya sedang menjalankan tugas sebagai perawat di rumah sakit tersebut. Secara tiba-tiba, dokter yang dilaporkan itu menghampirinya dan mengajaknya secara paksa ke sebuah ruangan yang sudah tidak digunakan, tepatnya di area belakang tangga dekat lift.

"Saya lagi kerja, tiba-tiba diajak sama dokter tersebut untuk ikut ke ruangan di belakang tangga dekat lift," ujar T saat menceritakan kejadian yang dialaminya, Selasa (13/10/2026).

Setibanya di ruangan tersebut, korban mengaku langsung dibentak dan dimaki. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan setelah terlapor diduga menampar dan memukul wajah korban.

Pukulan itu disebut mengenai bagian hidung hingga menyebabkan korban mengeluarkan darah. Korban bahkan mengaku nyaris kehilangan kesadaran akibat penganiayaan tersebut.

"Datang ke ruangan itu, langsung dibentak dan ditampar. Lalu hidung saya dipukul sampai saya mau pingsan," tuturnya.

Dalam kondisi terluka dan hidung mengeluarkan darah, korban berusaha mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri. Menurut pengakuannya, terlapor sempat meninggalkan ruangan untuk mengambil tisu.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan korban untuk melarikan diri dan meminta pertolongan.

"Hidung saya sudah berdarah. Pelaku bilang tunggu sebentar karena mau mengambil tisu. Setelah pelaku pergi, saya langsung mencoba lari dari ruangan tersebut untuk meminta pertolongan," katanya.

Namun, upaya korban untuk menyelamatkan diri tidak berjalan mulus. Saat hendak menggunakan lift untuk meninggalkan lokasi, korban mengaku kembali diketahui oleh terlapor.

Korban menyebut dirinya kemudian diseret kembali ke ruangan semula. Kekerasan diduga berlanjut dengan tindakan mendorong dan menendang bagian kepala korban hingga kondisinya semakin lemah.

"Saat mau kabur menggunakan lift, saya malah ketahuan. Saya langsung diseret kembali ke ruangan, lalu ditendang di bagian kepala sampai nyaris pingsan," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku ditinggalkan begitu saja di dalam ruangan. Dalam kondisi terluka, ia kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan dan pulang.

Korban selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian agar kasusnya diproses secara hukum.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cirebon membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Benar, laporannya sudah ada. Sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Irfan menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi.

"Yang sudah diperiksa oleh penyidik, pelapor, terlapor, dan juga saksi," jelasnya.

Terbaru, penanganan kasus itu mulai memasuki babak baru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polresta Cirebon resmi meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar lima orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti untuk kepentingan penyidikan.

Irfan Alireja mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengevaluasi hasil penyelidikan awal.

"Kami laksanakan gelar dan prosesnya sudah kami naikkan ke proses penyidikan," ujar kepada detikJabar, Jumat (16/10/2026).

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa pihak terlapor yang diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon.

Pemeriksaan terhadap terlapor menjadi bagian dari upaya polisi untuk memperoleh keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Meski demikian, penyidik belum membeberkan lebih jauh hasil pemeriksaan maupun kesimpulan sementara yang diperoleh.

Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya keterangan tambahan dari saksi lain. Sejumlah orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kejadian itu rencananya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami juga akan kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi," terangnya.

Di tengah perkembangan penyidikan tersebut, sejumlah hal masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik, termasuk mendalami latar belakang kejadian dan memastikan rangkaian peristiwa yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap perawat tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai status hukum terlapor dan motif di balik peristiwa itu, pihak kepolisian menyatakan keduanya masih dalam proses pendalaman.

Dengan status perkara yang telah meningkat ke tahap penyidikan, polisi kini melanjutkan pengumpulan keterangan dan analisis alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Untuk motif dalam kasus ini masih terus kami dalami," tuturnya.

Dugaan Perundungan di Kuningan, Siswa SMP Masuk RS Usai Telan Karbol

Seorang siswa kelas VII di SMPN 1 Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan berinisial N (13) harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Linggarjati seusai mengalami insiden kemasukan air pembersih lantai atau karbol hingga mengalami mual dan muntah. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada saat berada di lingkungan sekolah pada Senin (12/10).

Kepala SMPN 1 Japara, Oon Suharyo dalam keterangan tertulisnya memaparkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB, saat kegiatan pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) diselingi waktu istirahat dan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan kronologi versi sekolah, kala itu, salah seorang siswa berinisial M melemparkan cairan saset pembersih lantai dengan niat untuk bercanda. Namun, lemparan tersebut malah mengenai beberapa siswa, termasuk seorang siswa berinisial N yang terkena bagian mulut hingga sebagian kecil cairan tersebut masuk ke mulutnya.

Sekolah kemudian memberikan pertolongan pertama di ruang UKS sebelum membawa korban ke Puskesmas Japara. Setelah mendapatkan penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke RSUD Linggajati. Pihak sekolah selanjutnya menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Disdikbud Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah menyatakan akan tetap memperhatikan hak anak untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, dan pengajaran dengan mengutamakan keamanan serta kenyamanan selama kegiatan belajar mengajar. Koordinasi dengan pihak terkait, terutama Disdikbud Kuningan, akan terus dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Rizal Arif Gunawan memaparkan bahwa kondisi korban mulai membaik saat dirinya mengunjungi korban pada Selasa (13/10/2026) di RSUD Linggajati Kuningan.

"Kondisi korban tadi pagi saya melihat, kebetulan saya mendampingi, sudah membaik. Mudah-mudahan secepatnya bisa kembali sehat dan pulang," tutur Rizal seusai melakukan kunjungan ke rumah sakit bersama dengan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani dan Jajaran Disdikbud Kuningan.

Rizal menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, terkait dugaan adanya perundungan atau bullying pihak Disdikbud Kuningan telah meminta pihak sekolah menangani persoalan tersebut dengan melibatkan orang tua siswa. Penanganan tersebut, tidak cukup hanya dengan memberikan pembinaan kepada anak yang terlibat, tetapi juga perlu melibatkan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menjelaskan, pihak sekolah memiliki aturan yang menjadi pedoman dalam menangani pelanggaran oleh siswa. Namun, setiap langkah penanganan perlu mempertimbangkan perlindungan anak sekaligus keberlanjutan pendidikannya.

"Kami menekankan kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan melibatkan orang tua. Tidak hanya siswanya yang diberi peringatan, tetapi orang tuanya juga dipanggil agar mengetahui kejadian yang berlangsung," tutur Rizal.

Rizal juga mengingatkan dampak perundungan tidak selalu berhenti setelah kejadian. Pengalaman kekerasan dapat meninggalkan trauma yang mempengaruhi kondisi psikologis anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Disdikbud mendorong keterlibatan pihak terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), untuk memberikan pendampingan apabila diperlukan.

Menurutnya, pencegahan perundungan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua, guru, kepala sekolah, komite, dan lingkungan keluarga perlu berperan bersama dalam membangun perilaku anak yang lebih baik. Sekolah juga diimbau terus mengingatkan orang tua agar memperhatikan sikap dan perilaku anak di rumah maupun ketika berinteraksi dengan teman sebaya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz mengatakan bahwa peristiwa dugaan bullying tersebut sudah dilakukan proses mediasi antara para pihak yang terlibat.

"Info sudah mediasi," kata Abdul saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kondisi N dilaporkan semakin membaik usai dilakukan pembersihan lambung hingga dua kali oleh pihak RSUD Linggajati Kuningan. Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Linggajati, dr. Agi memaparkan bahwa N sendiri datang ke rumah sakit pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kala itu, N mengalami muntah, mual, dan sakit kepala hingga harus langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat di IGD, korban langsung diberikan penanganan berupa pembersihan cairan lambung sebanyak dua kali.

"Terhadap kejadian kemarin ada seorang pelajar datang diantar sama petugas puskesmas dari Japara sekitar pukul 12.30 WIB. Datang dengan keluhan muntah muntah sama badan yang lemes dan sakit kepala. Kita lakukan pemeriksaan dengan pemasangan infus, dan pembersihan untuk supaya si cairan Soffell itu keluar dilakukan pembilasan lambung dengan berupa cairan untuk mengeluarkan cairan dari dalam lambung. Untuk cuci lambungnya kita coba dua kali melakukan penyucian bilas lambung," tutur Agi.

Setelah dilakukan pembersihan lambung melalui cairan infus sebanyak dua kali, akhirnya korban sendiri kondisinya stabil sehingga bisa keluar IGD dan dipindahkan ke ruangan perawatan. Karena sudah bercampur dengan cairan infus pembersihan, Agi sendiri tidak bisa memastikan berapa cairan karbol yang ditelan oleh korban.

"Alhamdulillah tindakan tersebut sudah kita lakukan setelah itu pasien kondisi stabil sekitar jam 15.00 WIB. Sekitar 2 jam di IGD. Karena kondisinya sudah stabil kita masukkan keruangan untuk diobservasi selanjutnya. Karena itukan tercampur sama cairan infus juga yang sudah dimasukkan jadi untuk cairan Soffell nya kita tidak bisa menentukan berapa banyak. Tapi kalau dari pengakuan korbannya si anak tersebut menelan sekitar 20 sampai 30 mili. Itukan kemasan Soffellnya 50 mili," tutur Agi.




(ral/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork