Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat wanita terjadi di ruang kerja korban. Peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa cemburu setelah pelaku melihat foto korban bersama kekasih barunya.
Korban yang mengenakan kacamata dan kerudung abu-abu menceritakan kronologi kejadian di depan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres. Menurut korban, insiden bermula saat ia sedang bekerja di ruangannya. Secara tiba-tiba, pelaku yang merupakan mantan kekasihnya datang menghampiri.
Sebelum kejadian penganiayaan, korban mengaku pelaku sempat menghubungi korban melalui sambungan telepon pada malam hari untuk meminta klarifikasi terkait foto yang dikirimkan. Keesokan harinya, pelaku mendatangi ruang kerja korban secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan korban.
"Dia datang ke ruangan, terus waktu saya mau masuk lagi, dia marah-marah," ujar korban saat memberikan keterangan.
Korban mengaku bahwa hubungan asmara di antara keduanya memang telah berakhir, dan korban kini telah memiliki kekasih baru. Niat korban untuk menyudahi hubungan dan fokus dengan kekasih barunya tampaknya tidak dapat diterima oleh pelaku yang masih tersulut emosi.
Akibat emosi yang tak terkendali, pelaku melancarkan aksi penganiayaan. Korban mengaku sempat mengalami pemukulan di bagian hidung hingga luka, serta mengalami beberapa kali pemukulan lainnya. Bahkan, korban sempat tersungkur setelah mendapat tendangan dari pelaku.
"Sampai ada penonjokan di bagian hidung sampai mimisan, terus saya coba keluar, tapi karena nggak kuat, pusing juga ya pas waktu itu," tambahnya.
Merasa tidak tahan dengan tindakan kekerasan yang dialami hingga berdarah dan mengalami luka lebam, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Cirebon menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada seorang perawat yang melaporkan dugaan tindak kekerasan oleh seorang dokter saat korban sedang bertugas.
Ketua PPNI Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengatakan pendampingan diberikan karena perawat yang bersangkutan merupakan anggota aktif organisasi profesi tersebut.
Menurut Eni, korban telah mendatangi PPNI untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, organisasi menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi korban dalam proses hukum.
"Beliau adalah anggota aktif PPNI. Kami tentunya berkewajiban untuk mendampingi, baik sekarang setelah menerima pelaporan maupun selanjutnya didampingi oleh tim penasihat hukum kami," ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(mso/mso)