Eks lokalisasi Saritem kembali jadi sasaran razia. Jumat (16/10) malam, polisi mengamankan tiga orang yang dinyatakan positif narkoba dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK).
Sebelum dirazia polisi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan temuan 19 rumah bordil yang kemudian dia tutup. Nasib para pekerja seks tersebut dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah mengamankan para PSK untuk dikembalikan ke daerah masing-masing. Karena ternyata para PSK itu semuanya tidak ada yang ber-KTP Kota Bandung," kata Farhan, Minggu (18/10/2026).
Selain menyasar PSK, Farhan juga memastikan seluruh rumah yang dijadikan tempat prostitusi bakal ditertibkan. Pemkot akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindak praktik di sana agar pelakunya dijerat dengan pasal pidana.
"Kemudian yang sedang kita tertibkan juga adalah izin pemanfaatan ruang dan fungsi bangunan. Kita akan meninjau PBG semua bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat praktik," jelasnya.
"Bersama dengan kepolisian kami akan mulai mengidentifikasi para orang yang terduga sebagai mucikari karena yang harus dipidana pertama kali adalah para mucikarinya yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang TPPO," tambahnya.
Setelah temuan tersebut, Pemkot Bandung bakal gencar patroli di Saritem. Farhan menegaskan, praktik prostitusi di sana merupakan tindakan ilegal karena sudah ditutup sejak 2007 yang lalu.
"Tidak ada pilihan lain selain kita rajin melakukan operasi. Saya setiap malam Minggu kan pasti operasi. Nah, pada saat operasi itu kita selalu datang ke titik-titik rawan yang diduga sering menjadi tempat operasi baik itu PSK perempuan maupun laki-laki maupun waria. Nah, itu kita lakukan eh pembinaan untuk menghindarkan terjadinya persekuensi oleh masyarakat," ungkapnya.
"Pasti tutup. Enggak akan ada lagi (praktik prostitusi)," pungkasnya.
(ral/orb)
