Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu memastikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun anggaran 2026 akan direalisasikan. Saat ini, proses pencairan masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan pendataan ulang penerima.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Indramayu, Arief Wahyudin, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut peluang pencairan insentif sangat tinggi, meskipun jadwal pastinya belum ditentukan.
Baca juga: Guru PAUD Indramayu Menanti Insentif |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan, pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, pembayaran direncanakan mencakup hak insentif selama sembilan bulan.
"Betul. Pasti cair. Realisasi anggaran tersebut memerlukan sejumlah prosedur agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari," ungkap Arief kepada detikJabar.
Salah satu tahapan yang harus diselesaikan adalah pengumpulan kembali dokumen administrasi oleh para guru PAUD. Berkas tersebut berkaitan dengan status lembaga pendidikan tempat mereka mengajar serta data pendukung lainnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin juga telah menginstruksikan Bidang GTK untuk melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah guru PAUD yang berhak menerima insentif.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru, jumlah calon penerima tercatat sebanyak 2.433 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 3.014 orang.
Caridin menegaskan, data terbaru akan menjadi acuan dalam penyaluran insentif. Ia juga meminta para guru mengikuti prosedur yang berlaku dan menjaga etika selama proses pencairan berlangsung.
"Kami terus mengupayakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum 31 Desember 2026," kata Caridin kepada detikJabar.
Perbedaan jumlah penerima itu disebabkan sejumlah faktor, di antaranya guru yang telah memperoleh tunjangan lain, mengundurkan diri, maupun bekerja di tempat lain.
Sebelumnya, belum cairnya insentif tersebut memunculkan keresahan di kalangan guru PAUD di Kabupaten Indramayu. Mereka mempertanyakan realisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah menganggarkan dana sebesar Rp3,165 miliar untuk program tersebut. Setiap guru yang memenuhi persyaratan direncanakan menerima insentif sebesar Rp1,2 juta untuk periode 12 bulan.
Persoalan ini turut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu. Rapat tersebut menghadirkan Disdikbud, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Indramayu guna mencari solusi atas keterlambatan pencairan.
Desakan agar insentif segera direalisasikan juga disampaikan pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Mereka meminta anggaran yang telah disepakati pihak legislatif dan eksekutif tersebut segera disalurkan kepada guru yang berhak menerima.
(sud/sud)
