Penantian panjang masih dirasakan ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indramayu. Hampir setahun berjalan, insentif yang seharusnya mereka terima hingga kini belum juga masuk ke tangan.
Sebanyak 2.000 guru PAUD disebut masih menunggu insentif sebesar Rp100 ribu per bulan. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk program tersebut.
Bagi para pendidik PAUD, insentif itu bukan sekadar tambahan penghasilan. Di tengah tanggung jawab mendampingi tumbuh kembang anak-anak usia dini, dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai langkah pun telah ditempuh untuk memperjuangkan pencairan anggaran. Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Indramayu sebelumnya telah melakukan audiensi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Komisi II DPRD Indramayu.
Namun, hingga kini pencairan yang ditunggu belum sepenuhnya terealisasi.
Jika sampai 10 Oktober 2026 insentif belum juga dicairkan, Himpaudi berencana mengambil langkah berikutnya dengan menggelar aksi damai. Para guru PAUD akan menyampaikan aspirasi secara langsung di tiga lokasi, yakni Kantor Bupati Indramayu, DPRD Indramayu, serta Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Umyati, mengatakan pihaknya berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai pencairan insentif tersebut.
Menurutnya, dukungan terhadap kesejahteraan guru PAUD seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kualitas pendidikan sejak usia dini. Ia menilai anggaran untuk guru bukan semata-mata pengeluaran pemerintah, melainkan investasi untuk membentuk generasi mendatang.
Umyati menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Indramayu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD. Namun, pada proses penganggaran 2025, pencairan insentif mengalami kendala sehingga baru terealisasi selama tiga bulan dari total 12 bulan yang semestinya diterima.
"Kami berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian dan mencairkan hak para guru PAUD. Kalau memang belum bisa sekaligus, kami juga dapat menerima apabila pencairannya dilakukan bertahap, misalnya setiap enam bulan," ujar Umyati kepada detikJabar, Kamis (8/10/2026).
Dalam rencana aksi tersebut, Himpaudi juga meminta agar tidak ada pembedaan penerima insentif berdasarkan kualifikasi akademik. Mereka berharap seluruh pendidik PAUD tetap memperoleh insentif dengan nilai yang sama, sebagaimana yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.
Bagi para guru, keberadaan insentif tersebut menjadi bentuk penghargaan atas peran mereka dalam mendampingi anak-anak di masa awal pertumbuhan dan pendidikan.
"Semua pendidik PAUD harus mendapatkan insentif yang sama seperti yang sudah berlangsung beberapa tahun ke belakang," pungkas Umyati.
Simak Video "Video: Ribuan Masyarakat Jember Gelar Aksi Dukung MBG-Koperasi Merah Putih "
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
