Pemkab Cirebon Perpanjang Status Siaga Kekeringan

Pemkab Cirebon Perpanjang Status Siaga Kekeringan

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 09 Okt 2026 19:00 WIB
Ilustrasi Kekeringan Musim Kemarau
Ilustrasi Kekeringan Musim Kemarau. (Foto: Chamika Jayasri/Unsplash)
Cirebon -

Meski hujan mulai mengguyur sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum mencabut status kesiapsiagaan bencana kekeringan. Status tersebut justru resmi diperpanjang hingga akhir Oktober 2026, mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak kekeringan yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari krisis air bersih, kekeringan lahan pertanian, hingga kebakaran lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Juwanda mengatakan hujan memang mulai turun di sejumlah wilayah dalam beberapa pekan terakhir. Namun, intensitas dan sebarannya masih belum merata.

Di Kecamatan Sumber, misalnya, hujan sudah sempat mengguyur wilayah tersebut. Sementara itu, sejumlah daerah lainnya masih belum mendapatkan curah hujan yang cukup.

ADVERTISEMENT

"Ya, untuk saat ini hujan sudah terjadi walaupun sporadis. Di Sumber misalnya sudah terjadi hujan, di daerah lain belum," ujar Juwanda, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, turunnya hujan di sejumlah wilayah belum menjadi alasan untuk menghentikan status kesiapsiagaan kekeringan. Sebab, kondisi cuaca yang belum merata membuat potensi dampak kekeringan masih perlu diwaspadai.

Juwanda menjelaskan, perpanjangan status kesiapsiagaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemprov Jawa Barat. Penetapan status di tingkat Kabupaten Cirebon sejak awal juga mengacu pada ketentuan pemerintah provinsi.

Ia menyebutkan, Pemkab Cirebon pada umumnya menetapkan status kesiapsiagaan kekeringan setiap tahun, mulai 1 Mei hingga 31 Oktober. Namun, pada tahun ini terdapat penyesuaian masa berlaku yang mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat.

"Setiap tahunnya, Kabupaten Cirebon mulai menerbitkan SK itu dari 1 Mei sampai 31 Oktober biasanya. Cuma kebetulan tahun sekarang itu mengikuti apa yang sudah dibuat oleh Jawa Barat sampai akhir bulan yang lalu, makanya ada perpanjangan," katanya.

Kekeringan Parah Picu Kebakaran Lahan

Juwanda mengungkapkan, musim kemarau tahun ini sebenarnya tidak tergolong sebagai kemarau panjang. Namun, tingkat kekeringan yang terjadi dinilai lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta sektor pertanian. Selain itu, lahan yang mengering juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Menurut Juwanda, kondisi tersebut berkaitan dengan pengaruh fenomena El Niño sebagaimana dijelaskan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Jadi bukan kemaraunya yang panjang, tapi kekeringannya yang parah dibandingkan tahun sebelumnya akibat pengaruh dari El Nino, itu menurut BMKG," jelasnya.

Situasi ini membuat penanganan dampak kekeringan tetap menjadi perhatian BPBD Kabupaten Cirebon, meskipun hujan mulai turun di sejumlah titik.

Di tengah perubahan cuaca tersebut, BPBD Kabupaten Cirebon masih melanjutkan penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

Distribusi dilakukan berdasarkan permohonan dari pemerintah desa yang wilayahnya mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Mekanisme tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dengan perpanjangan status kesiapsiagaan hingga akhir Oktober, penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Cirebon masih terus dilakukan.

"Masyarakat di wilayah terdampak pun diharapkan tetap waspada terhadap potensi kekurangan air bersih maupun kebakaran lahan, meskipun hujan mulai turun secara sporadis," tutupnya.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads