Aksi Brutal di Losari Cirebon, 3 Pelaku Pembacokan Diciduk

Aksi Brutal di Losari Cirebon, 3 Pelaku Pembacokan Diciduk

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ari Saputra
Cirebon -

Aksi pengeroyokan disertai pembacokan terjadi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Korban berinisial RAF (21) mengalami sejumlah luka setelah diduga dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh tiga orang pelaku.

Kasus tersebut berhasil diungkap Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial MTM (23), A (23), dan Z (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (1/10).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait aksi kekerasan yang dialami korban.

ADVERTISEMENT

Peristiwa terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasinya berada di pinggir jalan menuju Desa Astanalanggar-Barisan, tepatnya di wilayah Desa Barisan, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

"Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV dan data pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui," katanya, Jumat (2/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam.

MTM diduga membacok korban sebanyak dua kali menggunakan celurit panjang berwarna biru. Bacokan tersebut mengenai bagian pinggang korban.

Sementara A diduga turut membacok korban sebanyak dua kali menggunakan celurit berwarna merah. Serangan tersebut mengenai bagian kaki korban.

Sedangkan Z diduga melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan celurit pendek berwarna cokelat yang mengenai bagian punggung korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, RAF mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam serta lebam di beberapa bagian tubuh. Luka tersebut di antaranya terdapat pada bagian punggung, tangan dan pantat.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Waled untuk mengobati luka-luka yang dialaminya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu berupa dua unit sepeda motor, tiga bilah celurit dan dua bilah parang.

Imara menegaskan, Polresta Cirebon akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut juga mencakup upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi tawuran yang melibatkan kelompok maupun kalangan pelajar dan pemuda.

"Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Losari Polresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 262 juncto Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun tawuran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads