PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai

PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Jumat, 18 Sep 2026 20:32 WIB
Ayah dan Adik sedang menunjukkan foto Nenah, pekerjaan migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Dubai.
Ayah dan Adik sedang menunjukkan foto Nenah, pekerjaan migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Dubai. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Hampir 12 tahun Nenah Arsinah (43), warga asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, berada di balik jeruji besi di tahanan Sharjah, Dubai. Kasus kematian seorang sopir majikannya pada 2014 membuat Nenah terjerat proses hukum hingga disebut terancam hukuman mati.

Keluarga Nenah kini kembali berharap pemerintah turun tangan membantu proses hukum perempuan tersebut. Mereka ingin ada kepastian atas perkara yang telah membelenggu Nenah selama bertahun-tahun sekaligus membuka jalan agar Nenah bisa kembali ke kampung halaman.

Adik Nenah, Dede Kartalim (37) menceritakan, perkara itu bermula setelah Nenah bekerja di Dubai sejak 2011. Saat itu, Nenah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman majikannya, Ahmed Mohamed Andelrahman Mohamed.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Juli 2014, kabar duka datang dari Majalengka. Ibu Nenah, Icih Kurniasih, meninggal dunia. Nenah yang saat itu sudah sekitar tiga tahun bekerja di Dubai kemudian meminta pulang untuk menghadiri pemakaman sang ibu.

ADVERTISEMENT

"Pada tahun 2014, tepatnya itu bulan Juli, tanggal 28, ibu saya itu meninggal. Jadi kakak saya itu ada yang kasih kabar melalui Facebook. Katanya, 'Ibu meninggal, ya?, 'Iya,' saya bilang gitu. Lalu dia nangis di telepon dan ingin pulang," kata Dede saat bercerita kepada detikJabar, Jumat (18/9/2026).

Nenah akhirnya pulang ke Majalengka pada Agustus 2014. Dia mengambil cuti sekitar satu bulan. Keluarga sempat meminta Nenah tidak kembali ke Dubai karena menilai majikannya kurang baik.

Namun, Nenah tetap memilih kembali. Setelah majikan menghubungi keluarga dan meminta Nenah segera bekerja lagi. Lantas keluarganya pun mengantar Nenah ke Bandara Soekarno-Hatta sekitar September 2014.

"Iya, itu lagi kerja di Dubai. Kerja di majikan yang kemudian hari itu ada supirnya yang meninggal," ucapnya.

Sekitar sebulan setelah kembali ke Dubai, Nenah menghubungi keluarganya. Saat itu, dia mengabarkan sopir majikannya yang merupakan warga India ditemukan meninggal dunia di kamar.

"Ini ada supir majikan yang suka dikasih makan sama Nenah, yang suka dilayani itu meninggal," ujar Dede saat mempraktikkan cara Nenah kala menghubunginya.

Menurut cerita yang diterima keluarga, Nenah menemukan sopir tersebut sudah tidak bernyawa ketika mengecek kamarnya pada pagi hari.

Dede mengatakan, Nenah mengaku tidak menyentuh tubuh sopir tersebut. Saat itu, Nenah juga disebut hanya menjadi saksi dalam pemeriksaan awal.

"Lalu saya tanya lagi, 'Kak, tapi majikan enggak marah atau enggak dipolisikan gitu?', 'Enggak,' katanya. 'Ini enggak ada apa-apa, majikan enggak marah, enggak ada polisi,' katanya. Ada polisi juga cuma memeriksa mayat dan membawanya ke rumah sakit untuk diautopsi. Nah, waktu itu kakak saya enggak cerita kalau dia itu dituntut, jadi cuma bilangnya dijadiin saksi katanya," jelas Dede.

Namun, beberapa hari kemudian keluarga mendapat kabar pahit. Nenah justru ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam komunikasi dengan keluarga, Nenah disebut membantah terlibat dalam kematian sopir tersebut.

Menurut Dede, Nenah juga pernah mengaku mendapat tekanan agar mengakui perbuatannya.

"Katanya dia itu ditekan sama kepolisian di sana supaya mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh si supir itu," ujar Dede.

Dede mengatakan, Nenah tidak sendirian dalam perkara tersebut. Seorang perempuan asal Filipina yang juga bekerja di rumah majikan yang sama disebut turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga pun memiliki dugaan sendiri mengenai kematian sopir tersebut. Namun, Dede mengakui dugaan itu tidak disertai bukti.

"Ya katanya sih dulu anak majikan itu sempat cekcok sama supir katanya, entah masalah apa. Nah, ada dugaan kayanya yang membunuh itu anak majikan, kata kakak saya itu. Cuman kan enggak ada bukti. Entah kenapa ya, mungkin karena permainan hukum di sana atau gimana itu kurang, kurang tahu," jelas Dede.

Dede juga menyebut, keluarga mendengar adanya dugaan bekas cekikan pada tubuh korban. Namun, menurut informasi yang diterima keluarga, tidak ditemukan sidik jari pada tubuh korban.

"Ya ada rumornya sih katanya ada bekas cekikan katanya. Cuman ya enggak ada sidik jari katanya. Karena hasil lab dan semua penyidikan ternyata memang kakak saya dan orang Filipina itu enggak ada sidik jari di tubuh korban. Tapi ya anehnya itu, tuntutannya selalu saja mengarah kepada kedua pembantu," ungkapnya.

Sejak perkara tersebut bergulir, proses hukum Nenah disebut berlangsung panjang. Keluarga mengaku kerap mendapat informasi mengenai rencana persidangan, tetapi sidang yang dinantikan tak kunjung memberikan kepastian.

"Jadi terakhir kemarin kakak saya telepon gini, katanya, kan suka ada katanya mau sidang bulan depan. Nah, kabar itu cuma terus dan terus menerus aja diulur-ulur," ujarnya.

Dede mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan Nenah, ada permintaan agar Nenah menemui keluarga korban dan meminta mereka mencabut tuntutan. Namun, hal itu sulit dilakukan karena Nenah berada dalam tahanan.

"Kata kakak saya pengadilan di sana bilang begini 'seharusnya kamu itu temuin keluarga korban. Bilang pada mereka biar mencabut tuntutan'. Terus kata kakak saya, 'Ya gimana menemukannya? Kan saya di penjara, enggak bisa ke India'," terang Dede.

Keluarga menyebut proses hukum tersebut hingga kini masih belum memberikan kejelasan. Dede juga mengaku khawatir dengan kondisi Nenah yang telah bertahun-tahun berada di penjara.

"Iya, mengambang. Jadi proses hukumnya itu seolah-olah katanya mau sidang, enggak jadi, mau sidang, enggak jadi. Ya terus-menerus diulur terus, berapa tahun pun gitu terus," katanya.

Dalam keterangannya, Dede juga menyebut Nenah telah menjalani operasi beberapa kali karena kondisi kesehatannya. Informasi itu, kata dia, diperoleh keluarga dari komunikasi melalui video call beberapa minggu lalu.

"Kasihan kakak saya di sana katanya kemarin juga waktu video call katanya sudah tiga kali dioperasi karena sakit-sakitan, saking enggak tahannya dengan ya situasi tahanan di sana," jelasnya.

"Katanya hatinya bengkak, jantungnya rusak, gitu. Kemarin baru aja telepon tuh beberapa minggu yang lalu gitu, katanya habis dioperasi lagi," sambungnya.

Dede mengatakan, keluarga sebenarnya pernah mendapat informasi mengenai upaya pemerintah Indonesia menangani perkara tersebut. Namun, keluarga berharap pendampingan dan proses hukum terhadap Nenah kembali mendapat perhatian.

"Ya jadi dulu kan kementerian juga dari Jakarta sudah ada yang ke sini. Ya katanya mau diproses. Dan Nenah sedang diusahakan. Terus kan sudah dijatuhi vonis mati menurut tuntutan, tuntutan dari sananya, pengadilan sana. Cuma dari pihak Indonesia mengajukan banding katanya," ucap Dede.

Karena itu, keluarga berharap pemerintah tidak berhenti memberikan pendampingan hingga perkara Nenah benar-benar memiliki kejelasan.

"Ya harapan saya itu ya ada orang yang peduli atau beberapa pihak yang benar-benar membantu proses hukum ini, agar semuanya bisa keluar jalan yang terbaik lah. Harapan keluarga inginnya Kak Nenah itu bisa segera pulang. Kan sekarang sudah 2026, berarti sudah hampir 12 tahun ya ditahan, sedangkan kejelasan hukumnya sama sekali tidak ada," ujarnya.

Dede pun menitipkan permohonan kepada pemerintah, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

"Ya saya harapkan dari pemerintah daerah, ya seperti kepada Pak Camat, Pak Bupati, Bapak Gubernur, KDM yang saya hormati, saya harap ada yang membantu untuk bisa membantu proses hukum ini agar bisa segera berakhir. Terutama kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden. Saya harap semuanya, banyak pihak lah yang mau membantu proses masalah ini, mengusutnya agar biar segera selesai," pintanya.

Bagi keluarga, yang paling diharapkan saat ini adalah kepastian hukum dan kesempatan bagi Nenah untuk kembali berkumpul bersama keluarga di Majalengka.

Dede mengatakan, keluarga juga berharap ada pendampingan hukum yang memadai bagi Nenah selama proses perkara tersebut masih berjalan.

"Katanya tidak ada pendamping hukum, kata Kak Nenah juga. Harusnya kan setiap tahanan itu, WNI yang bermasalah seharusnya dilindungi, tapi ini sepertinya agak diabaikan katanya," pungkasnya.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads