Di tengah deretan bangunan tua yang masih bertahan di kawasan Pecinan Jamblang, Kabupaten Cirebon, berdiri Vihara Darma Rakhita. Bangunan ini bukan sekadar tempat ibadah bagi umat Buddha, tetapi juga menjadi saksi perjalanan panjang kehidupan masyarakat Tionghoa dan akulturasi budaya di Jamblang.
Nilai sejarah tersebut membuat Vihara Darma Rakhita mendapat perhatian pemerintah Kabupaten Cirebon. Sejak 2025, bangunan bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cirebon.
"Penetapan Vihara Darma Rakhita itu sudah sejak tahun 2025 sebagai cagar budaya," ujar Fajar, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, keberadaan vihara tersebut memiliki nilai sejarah yang kuat bagi perkembangan budaya di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang.
Bangunan vihara yang telah berusia lebih dari 50 tahun itu dinilai memenuhi unsur penting untuk dilindungi sebagai bagian dari warisan budaya daerah.
"Bangunan vihara ini punya banyak cerita dan sejarah, apalagi sebagai batasan penetapan cagar budaya lebih dari 50 tahun," katanya.
Fajar menambahkan, penetapan tersebut bukan dilakukan semata-mata karena usia bangunan. Vihara Darma Rakhita telah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cirebon yang dibentuk dan ditetapkan oleh Bupati Cirebon.
Jejak Pecinan Tua di Jamblang
Bagi kawasan Jamblang, keberadaan Vihara Darma Rakhita tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang komunitas Tionghoa yang telah hidup dan berkembang di wilayah tersebut.
Pegiat Budayawan Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat menuturkan Jamblang merupakan salah satu kawasan tua yang menjadi tempat bermukim komunitas Tionghoa di Cirebon.
Jejak keberadaan komunitas tersebut masih dapat dilihat dari keberadaan bangunan-bangunan tua, termasuk Vihara Darma Rakhita.
Menurut Chaidir, vihara tersebut merupakan salah satu vihara tua di Cirebon yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah kawasan Pecinan Jamblang.
"Di kelenteng (vihara) itu juga satu-satunya kelenteng yang memiliki alat musik gamelan di Cirebon," tuturnya.
Keberadaan gamelan tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana kebudayaan yang berkembang di Jamblang tidak berdiri sendiri. Tradisi masyarakat Tionghoa berinteraksi dengan kebudayaan lokal yang telah lebih dahulu berkembang di Cirebon.
Kawasan tersebut kemudian menjadi ruang perjumpaan berbagai unsur budaya, mulai dari tradisi Tionghoa, budaya Jawa hingga lingkungan sosial masyarakat Cirebon yang kental dengan nilai-nilai Islam.
Tim kajian cagar budaya mencatat Vihara Darma Rakhita memiliki sejumlah nilai penting. Vihara tersebut disebut sebagai salah satu vihara tertua di Cirebon dan memiliki keterkaitan dengan sejarah awal komunitas Tionghoa di Jamblang.
Bangunan tersebut juga disebut memenuhi 15 dari 20 kriteria cagar budaya yang menjadi dasar penilaian.
Bagi Chaidir, nilai penting Jamblang tidak hanya terletak pada satu bangunan.
Di kawasan tersebut masih terdapat sejumlah bangunan tua dengan karakter arsitektur masa lalu. Keberadaan bangunan-bangunan itu menjadi penanda bahwa Jamblang pernah menjadi salah satu kawasan penting dalam perkembangan sosial dan ekonomi Cirebon.
"Dulu juga ada kegiatan ekonomi dari kelompok Tionghoa di zaman kolonial dan harus berakhir pada masa reformasi 1998," ujarnya.
Jejak aktivitas ekonomi masa lalu tersebut kemudian berpadu dengan kehidupan masyarakat lokal. Interaksi yang berlangsung selama puluhan bahkan ratusan tahun membuat Jamblang memiliki karakter budaya yang khas.
Menurut Chaidir, salah satu alasan sejumlah bangunan tua masih dapat bertahan hingga sekarang adalah adanya suasana toleransi di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut membuat bangunan-bangunan peninggalan masa lalu relatif tetap dipertahankan dan tidak banyak mengalami perubahan.
"Bertahannya konstruksi bangunan tua itu karena adanya suasana toleransi di lingkungan masyarakat sekitar sehingga pada zaman kolonial Belanda tidak dilakukan perubahan," jelasnya.
Berpeluang Menjadi Kawasan Wisata Toleransi
Dengan ditetapkannya Vihara Darma Rakhita sebagai cagar budaya, perhatian terhadap kawasan Pecinan Jamblang diharapkan tidak berhenti pada perlindungan satu bangunan.
Ke depan, kawasan tersebut berpeluang dikembangkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Pecinan Jamblang.
Konsep tersebut dapat mengintegrasikan bangunan-bangunan tua, sejarah komunitas Tionghoa, tradisi lokal, kuliner, arsitektur, hingga praktik toleransi yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat.
Vihara Darma Rakhita dapat menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan wisata sejarah tersebut.
Status cagar budaya juga memberikan arti penting bagi keberlangsungan bangunan. Setidaknya, keberadaannya memiliki dasar perlindungan sehingga perubahan bentuk maupun pembongkaran yang menghilangkan karakter sejarahnya dapat dicegah.
Lebih jauh, kawasan Pecinan Jamblang menyimpan cerita tentang bagaimana berbagai kebudayaan dapat tumbuh berdampingan dalam satu ruang.
Dari bangunan vihara, gamelan, arsitektur rumah tua, hingga jejak aktivitas ekonomi masyarakat Tionghoa, semuanya menjadi potongan cerita yang membentuk wajah Jamblang hari ini.
(sud/sud)
