Jajaran Polsek Waled mengamankan 198 karung beras yang diduga kuat merupakan bantuan pangan pemerintah dari rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Total beras yang disita mencapai 1,98 ton, mengingat setiap karung memiliki berat 10 kilogram.
Penyitaan ini dilakukan karena beras bantuan tersebut seharusnya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan menumpuk di tangan pengepul. Kapolsek Waled Polresta Cirebon, AKP M Fadholi, mengonfirmasi temuan tersebut pada Selasa (8/9/2026).
"198 karung, 10 kilo per karung," ujar Fadholi.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya stok beras bantuan pemerintah di kediaman warga yang berprofesi sebagai pengepul. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati ratusan karung beras tersimpan di lokasi. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Waled.
Rekaman Video Bongkar Muat
Dugaan penyimpangan ini diperkuat dengan beredarnya video di media sosial yang merekam aktivitas pemindahan karung putih dari sebuah mobil pikap pada malam hari. Dalam video tersebut, terlihat beberapa pria, termasuk satu orang berkaus biru dan satu lagi berjaket merah, sedang menyusun karung-karung di sebuah area terbuka.
Berdasarkan data timestamp pada rekaman, aktivitas tersebut terjadi di Desa Ambit pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 21.04 WIB. Polisi saat ini tengah mendalami apakah aktivitas dalam video tersebut berkaitan langsung dengan 198 karung beras yang diamankan.
Penelusuran Aliran Beras
AKP M Fadholi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon untuk mengusut tuntas asal-usul beras tersebut.
"Sudah, kasusnya sudah kami koordinasikan dengan pihak Polresta di Tipidter. Untuk kasus masih kita dalami dengan koordinasi dengan Tipidkor," katanya.
Fokus penyelidikan saat ini diarahkan untuk mengungkap siapa pihak yang menyerahkan beras tersebut kepada pengepul dan apakah terdapat unsur transaksi jual-beli ilegal. Polisi juga memeriksa mekanisme penyaluran bantuan pangan di wilayah tersebut guna melihat di mana titik kebocoran distribusinya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menetapkan tersangka maupun menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau praktik pelanggaran hukum lainnya.
"Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat penyalahgunaan bantuan pangan, praktik jual-beli bantuan, atau pelanggaran lain dalam proses perpindahan ratusan karung beras tersebut," tegasnya.
Simak Video "Mengabadikan Momen di Museum 3D Trick Art yang Unik di Bogor"
(dir/dir)