Warga Indramayu Laporkan Dugaan Arisan Bodong, Kerugian Rp 325 Juta

Warga Indramayu Laporkan Dugaan Arisan Bodong, Kerugian Rp 325 Juta

Burhannudin - detikJabar
Senin, 24 Agu 2026 17:54 WIB
Ilustrasi arisan
Ilustrasi arisan online. (Foto: Getty Images/Thai Liang Lim)
Indramayu -

Belasan warga Kabupaten Indramayu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online kepada kepolisian. Para korban mengaku mengalami kerugian dengan total sekitar Rp325 juta.

Laporan tersebut disampaikan dengan didampingi kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, pada Senin (24/8/2026) di Mapolres Indramayu. Menurut Ibnu, laporan dibuat setelah para korban menemukan dugaan kejanggalan dalam proses pengundian arisan yang selama ini dilakukan secara langsung melalui siaran Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibnu mengatakan, terduga pelaku sebelumnya menawarkan arisan dengan iming-iming potongan relatif kecil dan jaminan pencairan kepada para peserta. Namun, saat pengundian berlangsung, nama yang muncul dalam siaran langsung justru diduga bukan peserta yang rutin membayar iuran.

"Modusnya bandar mengiming-imingi potongan yang tidak terlalu besar dan menjanjikan arisan ini jelas. Namun, ketika pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama yang keluar ternyata bukan member atau anggota yang menyetor iuran rutin tiap bulan," ujar Ibnu setelah mendampingi korban membuat laporan.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, hampir 15 korban telah datang untuk melaporkan kasus tersebut. Jumlah itu disebut belum mencakup seluruh pihak yang diduga mengalami kerugian.

"Untuk korbannya yang saat ini hadir kurang lebih ada hampir 15 orang, belum termasuk total keseluruhan yang lain. Kerugian yang terdata oleh kami sejauh ini kurang lebih hampir Rp325 juta. Identitas bandar sudah kita kantongi dan dilaporkan," katanya.

Salah satu korban, Ruminih (29), warga Desa Widasari, Kecamatan Widasari, mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak 2025. Ia tertarik bergabung karena mengenal terduga pelaku secara pribadi.

Ruminih mengaku mengambil dua slot arisan dengan nilai setoran masing-masing Rp18 juta dan Rp13 juta. Dari dua slot tersebut, ia dijanjikan pencairan masing-masing Rp20 juta dan Rp14 juta. Total uang yang telah disetorkannya mencapai Rp31 juta.

Ruminih mengatakan, seharusnya pada bulan ini dirinya mendapatkan giliran pencairan. Namun, terduga pelaku justru tidak dapat dihubungi dan disebut telah meninggalkan kediamannya.

"Bulan ini harusnya giliran saya yang dapat, tapi ternyata orangnya malah kabur. Sebelumnya sudah pernah saya datangi ke rumahnya, tapi belum ada uangnya dan jawabannya selalu seperti itu," kata Ruminih.

Ia menuturkan uang yang disetorkan berasal dari tabungan pribadi dan rencananya digunakan untuk kebutuhan serta keperluan pribadi.

Para korban kini menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Mereka berharap dugaan pelaku segera diproses sesuai hukum dan dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan penipuan bermodus arisan.

"Ya, saat ini sudah ada laporan terkait arisan bodong per hari ini, Senin, 24 Agustus 2026, kasusnya sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Indramayu," ujar Tarno.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads