Pada 8 November 1989, Abas, seorang penggali kubur di Cirebon, menemukan dua mahkota emas secara tidak sengaja saat menggali liang lahat di Pemakaman Gerbang Ilir, Gebang, Kabupaten Cirebon.
Saat menggali bersama sembilan rekannya, sekop Abas membentur benda keras di dalam tanah. Awalnya, mereka mengira benda itu batu kapur. Setelah terus menggali, mereka menemukan sejumlah logam hingga akhirnya muncul dua mahkota emas berkadar 24 karat dengan berat total 2,4 kilogram.
Saat itu, harga emas sekitar Rp10.000 per gram, sehingga nilai kedua mahkota mencapai sekitar Rp24 juta. Jika menggunakan perhitungan harga emas saat ini seperti dalam sumber artikel, nilainya setara sekitar Rp5,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan tersebut langsung menghebohkan masyarakat Cirebon. Polisi datang ke lokasi untuk mengamankan mahkota dan sejumlah benda logam lain yang ditemukan di sekitar lokasi.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai asal-usul, pemilik, dan sejarah dua mahkota tersebut. Penemuan itu juga tidak berlanjut pada penelitian arkeologis yang dapat mengungkap identitas benda-benda tersebut.
Pemerhati kebudayaan Cirebon Chaidir S Susilaningrat, menduga lokasi penemuan berkaitan dengan sejarah Kepangeranan Gebang. Pada masa Panembahan, wilayah Gebang berada di bawah kepemimpinan Pangeran Sutajaya dan menjadi bagian penting dari wilayah timur Cirebon.
Chaidir menduga lokasi penemuan mahkota merupakan bekas istana lama yang kemungkinan menyimpan peninggalan bersejarah lainnya. Sayangnya, dugaan tersebut belum mendapat pembuktian melalui penelitian arkeologis lebih lanjut.
Kini, 37 tahun setelah penemuan, misteri dua mahkota emas Gebang masih menyimpan banyak pertanyaan. Siapa pemiliknya, dari zaman apa mahkota itu berasal, dan mengapa benda tersebut terkubur di lokasi itu masih menjadi teka-teki sejarah Cirebon.
(bba/sud)
