Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon berencana mengaktifkan kembali BRT Trans Cirebon. Namun, sebelum langkah itu diambil, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi syarat mutlak sebagai pengelola operasional angkutan tersebut.
Kepala Dishub Kota Cirebon Gunawan menjelaskan, keberadaan BLUD diperlukan karena pengelolaan angkutan umum membutuhkan badan hukum yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa pakai BLUD? Karena untuk izin angkutan umum itu harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB). Makanya harus menggunakan BLUD karena BLUD itu punya NIB," kata Gunawan di Kota Cirebon, Rabu (15/7/2026).
"Kebanyakan di beberapa daerah lain itu memakai BLUD. Nanti BLUD ini akan mengelola BRT," kata dia menambahkan.
Menurutnya, pembentukan BLUD menjadi tahapan awal sebelum menentukan trayek BRT yang akan dijalankan. "Pembentukan BLUD dulu. Nanti baru menentukan trayek ke mana," ujarnya.
Gunawan mengakui Kota Cirebon sudah dua kali mencoba mengoperasikan BRT, namun belum membuahkan hasil maksimal karena jumlah penumpang masih sangat rendah.
Ia menjelaskan, keberhasilan angkutan umum tidak diukur dari besarnya pendapatan, melainkan tingkat keterisian penumpang (load factor). Menurutnya, layanan angkutan umum dinilai baik apabila rata-rata tingkat keterisiannya di atas 50 persen.
"Kalau rata-rata di atas 50 persen, itu dianggapnya bagus," kata dia.
Oleh sebab itu, Dishub menilai trayek BRT perlu dirancang ulang. Gunawan menganggap rute dalam kota yang pendek kurang cocok untuk BRT karena kalah bersaing dengan efisiensi sepeda motor.
"Kalau dalam kota yang rutenya pendek, kelihatannya BRT tidak cocok karena kalah dengan sepeda motor. Kemungkinan yang lebih baik itu melayani lintas daerah," ujarnya.
Meski demikian, Gunawan mengatakan belum ada keputusan mengenai trayek baru yang akan dilayani. Penentuan rute akan dibahas secara mendalam setelah BLUD resmi terbentuk.
Ia menambahkan, keberadaan BLUD juga membuka peluang pemanfaatan armada dengan sistem sewa. Dengan begitu, kendaraan tetap dapat menghasilkan pendapatan meski belum beroperasi sebagai angkutan umum reguler.
"Kalau sudah BLUD, minimal kalau kendaraannya diam di tempat pun ketika ada yang sewa tetap bisa mendatangkan pendapatan," kata Gunawan.
Sekadar diketahui, BRT Trans Cirebon sempat berhenti beroperasi untuk sementara. Penghentian operasional ini terhitung mulai 1 Januari 2026.
Informasi penghentian layanan ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @brttranscirebon. Dalam unggahannya, pihak pengelola menyebut bahwa Rabu (31/12/2025) menjadi hari terakhir bus tersebut mengaspal di jalanan Kota Cirebon.
"Mohon maaf untuk warga Cirebon terutama pengguna BRT Trans Cirebon, kami mengumumkan bahwa (31 Desember) hari terakhir operasional BRT. Mulai 1 Januari 2026 tidak operasional sampai ada kebijakan yang ditentukan waktunya," tulis pengumuman tersebut sebagaimana dikutip detikJabar, Rabu (31/12/2025).
(orb/orb)
