Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Cirebon masih menyisakan tantangan. Hingga memasuki tahap akhir, sebanyak 35 dari total 80 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Cirebon belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon membuka program optimalisasi daya tampung. Langkah ini diambil agar kursi yang masih kosong dapat diisi oleh calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahapan sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, membenarkan masih terdapat puluhan SMP Negeri yang kekurangan siswa pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, memang masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota penerimaan SPMB. Karena itu kami melakukan program optimalisasi keterserapan daya tampung SPMB SMP Negeri Tahun 2026," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Program optimalisasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juli 2026. Selama periode itu, sekolah yang masih memiliki sisa daya tampung diperbolehkan menerima calon peserta didik yang belum lolos pada proses seleksi sebelumnya.
Menurut Ronianto, langkah tersebut diharapkan mampu memaksimalkan daya tampung seluruh SMP Negeri sehingga akses pendidikan bagi lulusan sekolah dasar semakin terbuka lebar.
"Harapannya sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota bisa segera terpenuhi," katanya.
Dari puluhan sekolah yang masih kekurangan siswa, SMPN 3 Plered menjadi salah satu yang memiliki sisa kursi terbanyak. Dari total kuota 287 peserta didik, hingga saat ini baru terisi 151 siswa. Artinya, masih terdapat 136 kursi yang lowong.
Selain itu, SMPN 2 Babakan juga masih membutuhkan sekitar 60 peserta didik untuk mencapai daya tampung maksimal.
"Kalau SMPN 2 Babakan kekurangannya sekitar 60 siswa. Sisanya tidak terlalu banyak, paling satu dua atau di angka puluhan," jelasnya.
Ronianto menjelaskan, program optimalisasi ini hanya diberlakukan bagi 35 SMP Negeri yang belum memenuhi kuota. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi peluang bagi calon peserta didik yang sebelumnya belum berhasil diterima di sekolah negeri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah daerah bukan sekadar memenuhi kuota sekolah negeri, melainkan memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak atas pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan anak tersebut sekolah di swasta atau negeri, yang penting sekolah," tegasnya.
Selain melakukan optimalisasi penerimaan siswa baru, Disdik Kabupaten Cirebon juga tengah mendata lulusan sekolah dasar yang tidak melanjutkan pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan faktor penyebab anak putus sekolah sekaligus menentukan penanganan yang tepat.
"Kami juga tengah menyisir anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar, Disdik juga telah menyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Menurut Ronianto, saat ini PKBM telah tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.
"Kalau anak tersebut tidak melanjutkan sekolah, kami sudah siapkan tempat seperti PKBM. Sekarang PKBM sudah tersebar di 40 kecamatan, masing-masing kecamatan ada sekitar dua PKBM," pungkasnya.
Simak Video "Video: SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin Cuma Punya 1 Siswa Baru di SPMB 2026"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
