Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka menghentikan operasional sementara. Kondisi tersebut dipicu belum cairnya dana operasional dari pemerintah pusat.
Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka Intan Diena Khoirunisa mengatakan, penghentian operasional dilakukan karena pengelola SPPG tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan menggunakan dana talang.
"Sesuai aturan, SPPG tidak boleh operasional dengan dana talang. Sehingga beberapa SPPG terpaksa harus berhenti beroperasional sementara karena terkendala pencairan dana," kata Intan kepada detikJabar, Senin (8/6/2026).
Intan berharap, pencairan dana untuk SPPG segara turun agar penerima manfaat dapat kembali mendapat pemenuhan gizi. "Semoga secepatnya SPPG yang belum segara mendapatkan pencairan sehingga bisa kembali operasional dan memberikan paket MBG kepada penerima manfaat," ujarnya.
Saat disinggung sejak kapan fenomena ini berlangsung, menurut Intan, sebagian dapur MBG mulai menghentikan aktivitasnya sejak Senin ini. Namun waktu penghentian berbeda-beda, bergantung pada sisa dana yang masih tersedia di virtual account masing-masing SPPG.
"Beberapa ada yang mulai off Senin ini, tergantung dana sisa di virtual account," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka sekaligus Sekretaris Daerah Majalengka Aeron Randy mengaku telah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG terkait persoalan tersebut.
"Saya tadi koordinasi sama Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka. Saya tanya 'Kenapa pencairannya kok bisa begitu?', dia nggak bisa ngejawab, karena (BGN) pusat yang mengatur semuanya. Jadi dia tidak tahu kapan cairnya," kata Aeron.
Ia menjelaskan, mekanisme pengisian dana operasional biasanya dilakukan melalui sistem auto top up setiap dua pekan pada hari Jumat. Namun, kali ini proses tersebut mengalami kendala.
"Auto top up-nya itu setiap hari Jumat, dua minggu sekali. Nah sekarang ada kendala," ujarnya.
Aeron mengaku, prihatin karena terhentinya operasional dapur MBG berpotensi membuat penerima manfaat tidak menerima makanan bergizi sesuai jadwal.
"Saya bilang tadi terkait anak-anak kan berarti ada dong yang tidak makan bergizi satu atau dua hari. Dia bilang, 'Ya begitu, risikonya begitu', karena aturannya memang tidak boleh menggunakan dana talang," ungkapnya.
Terkait jumlah pasti SPPG yang berhenti beroperasi, Aeron mengaku masih menunggu laporan resmi dari lapangan. "Nah itu saya masih menunggu laporannya secara pasti," ujarnya.
Pemkab Majalengka, lanjut Aeron, meminta persoalan pencairan dana segera mendapat perhatian karena program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan hak gizi anak-anak setiap hari sekolah.
"Intinya kami dari Pemda mengingatkan bahwa ini adalah hak anak-anak yang harus diperhatikan. Kami memberikan masukan kepada koordinator SPPG agar menyampaikan kepada BGN untuk mempercepat proses pencairan dana. Karena kebutuhan gizi anak itu dipenuhi setiap hari saat mereka masuk sekolah," pungkasnya.
Simak Video "Video: 107 Warga Tanjungsari Bogor Diduga Keracunan Mie Ayam MBG "
(dir/dir)