Mako Baru Polres Ciko Ditarget Rampung 2027

Ony Syahroni - detikJabar
Jumat, 22 Mei 2026 00:05 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Adz-Zikra Sauyunan Jaga Lembur di Mako Baru Polres Cirebon Kota. (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Pembangunan Markas Komando (Mako) baru Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai menunjukkan progres. Tahun depan, seluruh aktivitas kepolisian ditargetkan sudah pindah penuh ke lokasi baru yang berada di lahan eks Gedung Latpri di Jalan Cipto, Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar usai peletakan batu pertama pembangunan Masjid Adz-Zikra Sauyunan Jaga Lembur di kawasan Mako baru Polres Ciko, Kamis (21/5/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyebut pembangunan Gedung BPKB serta renovasi tahap pertama Mako baru saat ini sedang berjalan.

"Untuk pemindahan dilaksanakan bertahap ya. Insyaallah bulan 11 nanti akan selesai pembangunan gedung BPKB, kemudian renovasi tahap dua juga akan mulai," kata Eko.

Menurutnya, proyek Mako baru ini dikerjakan secara bertahap, termasuk pembangunan masjid yang nantinya terbuka untuk masyarakat umum.

"Ini masjid kita bersama. Jadi bukan hanya anggota kepolisian saja, tetapi juga bagi masyarakat. Terbuka untuk masyarakat kita," ujarnya.

Eko mengatakan, target perpindahan penuh Mako Polres Cirebon Kota kemungkinan baru terealisasi pada akhir 2027.

"Mungkin insyaallah akhir tahun 2027 ini target bisa pindah secara full. Mako Polres Cirebon Kota bisa pindah di tanah eks Latpri," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menjelaskan makna nama Masjid Adz-Zikra Sauyunan Jaga Lembur yang dibangun di kompleks Mako baru tersebut.

Ia mengatakan, nama Adz-Zikra merupakan nama yang sebelumnya juga digunakan di masjid Mako lama. Nama itu sebagai pengingat bagi anggota kepolisian.

"Adz-Zikra ini artinya pengingat. Dengan harapan supaya anggota polisi ini mengingat bahwa kita bekerja untuk ibadah, supaya bisa memberikan pelayanan yang baik dan manfaat kepada masyarakat," kata dia.

Sementara "Sauyunan Jaga Lembur" bermakna ajakan menjaga kampung atau daerah secara bersama-sama. "Rumah kita ini adalah Cirebon. Mari bersama-sama jaga keamanan, jaga kondusivitas, sinergitas yang ada di Cirebon," ujar Eko.

Terkait bangunan Mako lama, Eko menyebut status gedung tersebut masih pinjam pakai dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Ke depan, pemanfaatannya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak Pemkot.

"Gedung lama karena ini statusnya juga adalah status pinjam pakai dengan Pemkot, akan kita diskusikan lagi dengan Pemkot. Nanti mungkin akan digunakan untuk pelayanan-pelayanan yang lain," kata dia.

"Bisa jadi nanti pelayanan dari Pemkot ataupun pelayanan dari kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sambung Eko.




(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork