Pilu Pemilik Warung di Cirebon: Trauma Usai Diserang Geng Motor

Pilu Pemilik Warung di Cirebon: Trauma Usai Diserang Geng Motor

Ony Syahroni - detikJabar
Kamis, 14 Mei 2026 23:00 WIB
Setiawan (kiri) bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Setiawan (kiri) bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Setiawan merasa trauma setelah warung miliknya di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon, dirusak gerombolan bermotor. Hingga kini, ia dan ibunya belum kembali berjualan karena masih takut mengingat kejadian malam itu.

Setiawan masih mengingat betul bagaimana situasi mendadak berubah mencekam saat dirinya sedang membuat kopi untuk seorang pembeli di warungnya.

Tanpa sebab, gerombolan bermotor datang dan melakukan penyerangan. Ia yang panik langsung menghentikan aktivitasnya dan berlari mencari pertolongan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tiba-tiba saya lagi berjualan, melayani pembeli bikin kopi, dengan tiba-tiba tuh berhenti langsung melakukan penyerangan, tidak ada sebab," kata Setiawan, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam kondisi ketakutan, Setiawan lari masuk ke permukiman warga dan meminta bantuan. "Saya lari minta tolong ke warga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun saat kembali ke warung, tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya sudah dalam kondisi berantakan. Dari rekaman CCTV, terlihat ada barang yang diduga diambil pelaku.

"Kalau melihat CCTV sih ada, ada yang diambil," katanya.

Beruntung, ibu dan anak Setiawan tidak berada di lokasi saat kejadian. Saat itu, sang ibu lebih dulu pulang untuk menunaikan salat Isya bersama anaknya.

"Untungnya ibu saya, saya suruh salat. Sudah waktunya salat Isya, jadi pulang sama anak saya," kata dia.

Warung tersebut selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga. Sejak ayah Setiawan meninggal dunia, ia pun mengambil alih menjaga warung untuk membantu ibunya.

"Setelah bapak meninggal, saya ambil alih, saya nemenin Ibu," ucap Setiawan.

Namun setelah kejadian perusakan itu, aktivitas jualan terhenti. Ibunya masih trauma dan belum berani membuka warung lagi. "Sampai saat ini belum jualan lagi. Ibu masih trauma," kata Setiawan.

Di tengah kondisi itu, keluarga Setiawan mendapat perhatian dari Polres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar datang langsung ke kediaman Setiawan untuk memberikan dukungan moril dan bantuan kepada korban.

Menurut Eko, kehadirannya bertujuan memberi rasa aman agar korban dapat kembali menjalankan usahanya. "Harapannya beliau sederhana ya, bisa berjualan kembali secara aman. Kan ini juga penopang perekonomian sehari-hari," kata Eko.

Ia menyebut keluarga Setiawan juga sedang menghadapi cobaan lain karena ditinggal kepala keluarga mereka yang meninggal dunia.

"Jadi tujuan kita ini untuk men-support moril maupun materiilnya dan kita menjamin keamanan seluruh masyarakat Cirebon, khususnya kepada korban," ucap Eko.

"Dan kebetulan beliau sekeluarga sebelum terjadi insiden pengrusakan itu mendapat musibah, orang tuanya yang laki-laki meninggal," sambung dia.

Polisi saat ini telah menetapkan dua orang dewasa sebagai tersangka dalam kasus perusakan tersebut. Polisi juga memastikan akan menindak tegas aksi gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat.

"Sementara ini yang sudah terbukti dua orang dan kebetulan memang ini usianya dewasa. Nah ini kita sayangkan juga, ini pelakunya juga kan dewasa, jadi seharusnya sudah memiliki pemikiran yang matang, yang dewasa," kata Eko.

Di sisi lain, Eko juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, aksi konvoi dan kekerasan jalanan kerap melibatkan remaja sehingga perlu perhatian bersama.

"Ini mudah-mudahan bisa menjadi pengalaman bagi kita semua khususnya juga orang tua, tolong anak-anak yang mungkin masih remaja ini dikontrol. Jangan sampai salah pergaulan sehingga menimbulkan tindakan-tindakan kejahatan yang merugikan orang lain," kata Eko.

Sekadar diketahui, aksi gerombolan bermotor yang melakukan perusakan hingga pencurian di sebuah warung di Kota Cirebon terekam kamera CCTV. Rekaman video kejadian itu pun beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat puluhan orang datang secara bergerombol menggunakan sepeda motor. Mereka diduga melakukan pengejaran, merusak warung, hingga mengambil sejumlah barang dagangan.

"Selain merusak, mereka juga melakukan pencurian di warung itu," ujar Eko.

Eko menyebut gerombolan yang datang ke lokasi berjumlah sekitar 60 orang. Saat tiba di lokasi, kelompok tersebut diduga mengira warung yang diserang merupakan tempat berkumpul kelompok motor lain yang menjadi lawan mereka.

"Jumlahnya sekitar 60 orang. Jadi pada saat sampai di lokasi, mereka mengira itu tempat nongkrong kelompok yang berlawanan sehingga dilakukan pengejaran dan perusakan," kata Eko.

Dari kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RS dan PS. Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kejadian tersebut.

"Kita mengamankan barang bukti satu buah tongkat baseball, kemudian ada sangkur, dua buah jaket salah satu kelompok bermotor dan juga rekaman CCTV di tempat kejadian," kata dia.

Eko menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara. "Untuk pelaku ini dikenakan pasal 262 dan pasal atau pasal 479 atau pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023, ancaman hukuman 9 tahun penjara," terang Eko.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads