Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mengambil langkah serius dalam menangani persoalan limbah kerang hijau yang selama ini menumpuk di wilayah pesisir tepatnya di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah solusi jangka pendek hingga jangka panjang tengah disiapkan guna mengurangi dampak lingkungan sekaligus membuka potensi nilai ekonomi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyampaikan rapat tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Fokus utama pembahasan adalah penanganan limbah kerang hijau yang banyak ditemukan di Desa Grogol dan Desa Mertasasinga.
"Permasalahan ini harus ditangani secara terpadu, karena menyangkut kondisi geografis Kabupaten Cirebon yang memiliki wilayah pesisir luas dengan aktivitas perikanan yang tinggi," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (30/4/2026).
Diketahui, Kabupaten Cirebon memiliki tujuh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tersebar di delapan kecamatan pesisir, mencakup sekitar 36 desa dari wilayah utara hingga perbatasan Jawa Tengah.
"Aktivitas ini turut menghasilkan limbah cangkang kerang dalam jumlah besar yang selama ini belum tertangani secara optimal," bebernya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah langkah strategis. Untuk solusi jangka pendek, limbah kerang hijau akan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), seperti TPA Gunung Santri dan TPA Kubangdeleg.
Selain itu, terdapat opsi pemanfaatan limbah dengan cara digilas untuk kebutuhan pemadatan jalan atau pengurukan tambak yang tidak terpakai.
Sementara untuk jangka panjang, Pemkab Cirebon melihat peluang pemanfaatan limbah kerang sebagai bahan baku bernilai tambah. Kandungan kalsium pada cangkang kerang memungkinkan limbah tersebut diolah menjadi bahan campuran paving block hingga produk kerajinan tangan.
"Potensinya cukup besar, tidak hanya untuk konstruksi, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi produk kerajinan maupun campuran pakan ternak, meskipun penggunaannya terbatas," jelasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi pencemaran lingkungan di kawasan pesisir, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, khususnya kelompok nelayan dan pelaku usaha kerang.
"Kami terus mengkaji dan mengembangkan solusi inovatif agar persoalan limbah kerang hijau dapat diselesaikan secara berkelanjutan," pungkasnya.
Diusulkan Jadi Bahan Pengawet
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon mengusulkan agar limbah tersebut diolah menjadi tepung kalsium karbonat yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pengawet makanan.
Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon Suhartono menjelaskan gagasan ini lahir dari hasil kajian bersama sejumlah mitra pengembangan industri. Limbah cangkang kerang dinilai memiliki kandungan kalsium karbonat yang tinggi, sehingga berpotensi diolah menjadi produk bernilai ekonomi, khususnya di sektor pangan.
"Limbah kerang ini mengandung kalsium karbonat yang bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk bahan pengawet makanan," ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan perhitungan awal, dari sekitar 25 ton limbah kerang hijau, dapat dihasilkan kurang lebih lima ton tepung kalsium karbonat. Produk ini dinilai memiliki prospek untuk digunakan dalam industri pengolahan makanan, sekaligus menjadi solusi atas persoalan limbah yang selama ini menumpuk di wilayah pesisir.
Tak hanya itu, Disperdagin juga telah menjalin kerja sama kajian dengan organisasi internasional GIZ yang melibatkan diaspora Jerman. Kolaborasi ini bertujuan mengkaji potensi pengolahan limbah kerang menjadi berbagai produk turunan yang lebih inovatif dan bernilai tambah.
Menurut Suhartono, hasil kajian tersebut kini telah memasuki tahap implementasi terbatas. Pemerintah daerah berencana segera melakukan uji coba langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan produksi secara berkelanjutan.
"Dalam waktu dekat akan mulai dieksekusi, supaya bisa dilihat langsung manfaatnya di Kabupaten Cirebon," katanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pelaku usaha lokal sebenarnya telah memanfaatkan kerang untuk produk kerajinan. Namun, industri tersebut masih menghadapi kendala, terutama ketergantungan terhadap bahan baku dari luar daerah.
Karena itu, Disperdagin menilai pengolahan menjadi tepung kalsium karbonat lebih realistis untuk dikembangkan dalam waktu dekat, mengingat prosesnya lebih terukur dan memiliki pasar yang jelas.
Selain sektor pangan, pemanfaatan limbah kerang juga diarahkan untuk kebutuhan infrastruktur, seperti bahan pemadatan jalan. Langkah ini dinilai sebagai solusi cepat untuk mengurangi penumpukan limbah sekaligus mendukung pembangunan daerah.
"Ke depan perlu ditindaklanjuti agar limbah ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya mengurangi pencemaran, tapi juga memberi nilai tambah ekonomi," tuturnya.
(sud/sud)
