Akademisi Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Cirebon Rp 4,31 M

Akademisi Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Cirebon Rp 4,31 M

Devteo Mahardika - detikJabar
Sabtu, 25 Apr 2026 16:57 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kontroversi Anggaran DKI (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Ilustrasi anggaran. Foto: Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kontroversi Anggaran DKI (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Kabupaten Cirebon -

Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon sebesar Rp4,31 miliar menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Anggaran itu terbagi dalam ratusan paket kegiatan yang tersebar sepanjang tahun.

Berdasarkan rincian data tersebut, kelompok terbesar mencakup sekitar 50 paket dengan total pagu mencapai Rp4,02 miliar. Sementara itu, kelompok lainnya dengan jumlah paket serupa memiliki nilai sekitar Rp284,8 juta. Secara keseluruhan, total anggaran mencapai Rp4,31 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, dalam dokumen yang sama tercatat sedikitnya 122 paket belanja penginapan dengan nilai yang bervariasi. Mayoritas paket menggunakan metode pengadaan langsung atau skema yang dikecualikan, sebagaimana ketentuan dalam belanja perjalanan dinas.

Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD 2026 dan diperuntukkan sebagai komponen pendukung kegiatan perjalanan dinas luar daerah DPRD.

ADVERTISEMENT

Akadademisi dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Ahmad Yusron menilai angka tersebut sangat fantastis dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika tidak dibarengi dengan output yang jelas bagi masyarakat. Yusron menyoroti efisiensi penggunaan dana tersebut. Jika total anggaran Rp4,31 miliardibagi rata kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, maka setiap anggota dewan mendapatkan alokasi mendekati Rp100 juta untuk perjalanan dinas.

"Secara prinsip, angka Rp4,31 miliar ini sudah sangat fantastis. Artinya mendekati angka Rp100 juta anggaran dinas setiap anggota dewan. Pertanyaannya, output apa yang ditargetkan dari anggaran sebesar itu?," ujar Yusrot kepada detikJabar, Sabtu (25/4/2026).

Yusron juga mempertanyakan relevansi perjalanan dinas fisik di tengah kemajuan teknologi informasi. Menurutnya, banyak informasi yang kini bisa didapatkan melalui perangkat teknologi atau koordinasi daring tanpa harus melakukan kunjungan lapangan yang memakan biaya besar.

Ia mencontohkan jika perjalanan dinas tersebut difokuskan untuk pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Jika targetnya hanya 10 perda dalam setahun, maka satu perda menghabiskan sekitar Rp450 juta hanya untuk biaya perjalanan dinas.

"Jika tidak ada hasil nyata, anggaran ini hanya menjadi bentuk inefisiensi. Disarankan memaksimalkan teknologi untuk mencari informasi guna menekan biaya," kata dosen FISIP UMC itu.

Lebih lanjut, Yusron mendorong agar Setwan (Sekretariat Dewan) menghilangkan ego sektoral dalam penyusunan anggaran. Ia menyarankan agar anggaran perjalanan dinas yang terlalu besar tersebut dipangkas dan dialokasikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang lebih membutuhkan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Daripada kita menggunakan ego sektoral, lebih baik anggaran itu dikurangi dan dialihkan untuk hal-hal yang lebih penting di SKPD lain," pungkasnya.

detikJabar sudah berusaha melakukan konfirmasi secara langsung maupun melalui pesan singkat kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Mira Indriyulia Eka Rini, tetapi hingga saat ini belum memberikan respons apa pun mengenai hal ini.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran tidak menghapus seluruh agenda perjalanan dinas. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan aturan terbaru terkait penghematan belanja daerah.

"Perjalanan dinas itu tetap penting karena menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tapi sekarang kita menyesuaikan dengan regulasi yang ada, terutama terkait efisiensi," ujar Hasan Basori.

Menurut Hasan, DPRD Kabupaten Cirebon akan memprioritaskan agenda perjalanan dinas yang memiliki urgensi tinggi. Kegiatan seperti kunjungan kerja ke luar daerah dan studi komparasi tetap dilakukan jika memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon kini menitikberatkan kualitas hasil perjalanan dinas. Setiap kunjungan kerja diharapkan menghasilkan kebijakan atau program yang bisa diterapkan di Kabupaten Cirebon.

"Kalau dulu mungkin lebih banyak dari sisi jumlah, sekarang kita dorong kualitasnya. Apa yang didapat dari kunjungan itu harus benar-benar bisa diimplementasikan," katanya.

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran juga berkaitan dengan pengelolaan kas daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon. Pembatasan penggunaan anggaran setiap bulan membuat DPRD harus lebih selektif menjalankan program kerja.

Hasan menambahkan, anggaran yang tidak terserap akan masuk menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), kecuali dialihkan melalui perubahan anggaran yang disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.

"Kalau tidak dibelanjakan, itu nanti jadi SILPA. Tapi kalau ingin dialihkan, harus dibahas di perubahan anggaran dan disepakati bersama," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, DPRD Kabupaten Cirebon mulai mengarahkan perjalanan dinas untuk kegiatan di wilayah sendiri, seperti meninjau pembangunan infrastruktur di kecamatan dan desa.

Selain itu, skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH) juga dipertimbangkan agar anggota DPRD Kabupaten Cirebon dapat turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.

"Kita coba optimalkan turun ke lapangan, melihat langsung kondisi di dapil. Tapi mekanismenya masih kita bahas, karena masing-masing anggota punya agenda yang berbeda," katanya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads