Ringkasan Kasus Skandal Anggota DPRD dan Istri Kades Cirebon

Ringkasan Kasus Skandal Anggota DPRD dan Istri Kades Cirebon

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 24 Apr 2026 11:11 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Cirebon -

Iklim politik dan pemerintahan di wilayah Cirebon tengah menghangat akibat mencuatnya isu skandal yang menyeret nama pejabat publik di Kabupaten dan Kota Cirebon. Kasus ini bermula dari dugaan adanya hubungan terlarang antara istri seorang kepala desa (Kuwu) di Kabupaten Cirebon dengan salah satu anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG.

Prahara yang semula berada di ranah privat ini kini menggelinding seperti bola salju, merembet menjadi persoalan hukum dan etika kelembagaan setelah pihak suami atau sang Kuwu memutuskan untuk mengambil langkah tegas guna mencari keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Kepolisian hingga Gedung Dewan

Merasa dikhianati dan martabat rumah tangganya dinodai, sang kepala desa melalui kuasa hukumnya memilih untuk membawa persoalan ini ke hadapan hukum pidana dan penegak disiplin dewan.

  • Laporan Pidana: Pihak Kuwu telah resmi melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Polresta Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.
  • Aduan Etika: Selain ke kepolisian, surat pengaduan juga dilayangkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon agar meninjau perilaku oknum wakil rakyat tersebut secara etik.

Medira Anggraini, kuasa hukum pihak kepala desa, menegaskan langkah kliennya berkaitan dugaan skandal tersebut. "Kita sudah melakukan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

Pihak pelapor berharap dengan adanya laporan resmi ini, kebenaran di balik dugaan hubungan gelap tersebut dapat terungkap secara terang benderang melalui jalur-jalur formal yang tersedia.

Penyelidikan Polisi dan Penantian di Badan Kehormatan

Laporan tersebut langsung direspon oleh otoritas terkait. Pihak kepolisian mulai bergerak melakukan pendalaman, sementara di internal dewan, proses administrasi tengah berjalan.

  • Penyelidikan Polisi: Polresta Cirebon Kota mengonfirmasi telah menerima aduan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan awal.
  • Klarifikasi Saksi: Sejumlah pihak, termasuk teradu HSG, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
  • Status di DPRD: Hingga saat ini, surat pengaduan dari pihak Kuwu masih berada di meja pimpinan dan kesekretariatan DPRD Kota Cirebon.

Pihak BK DPRD Kota Cirebon membenarkan soal informasi pengaduan tersebut. "Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan. Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu," kata Ketua BK DPRD Kota Cirebon Abdul Wahid.

Kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. "Pengaduannya sudah kita terima dan saat ini kita sedang melakukan pendalaman. Jadi pengaduannya sudah kita terima," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

Upaya Klarifikasi dan Harapan Penyelesaian Damai

Di tengah derasnya tudingan yang mengarah kepadanya, pihak HSG akhirnya muncul ke hadapan publik melalui kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi serta membantah seluruh tuduhan tersebut.

  • Pemenuhan Panggilan: HSG secara kooperatif mendatangi kantor polisi untuk menjawab pertanyaan penyidik sebagai warga negara yang patuh hukum.
  • Bantahan Total: Pihak HSG menegaskan bahwa istilah "perselingkuhan" yang dituduhkan sama sekali tidak memiliki dasar fakta dan membantah ada hubungan gelap.
  • Privatisasi Konflik: Kuasa hukum HSG menilai kasus ini sebenarnya merupakan masalah internal rumah tangga orang lain yang seharusnya tidak melibatkan kliennya secara publik.
  • Harapan Musyawarah: Pihak teradu membuka peluang untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan mendinginkan suasana.

Furqon Nurzaman selaku pengacara HSG menyatakan, "Jadi poin utamanya adalah bahwa klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang memang sebetulnya itu ranah privat ya, urusan rumah tangga orang lain sebetulnya. Nah, karena menyangkut klien kami, kami sampaikan bahwa contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, dan kami klarifikasi bahwa itu tidak ada."

Hingga kini, kasus ini masih terus diproses oleh Polresta Cirebon Kota. Kedua belah pihak memiliki posisi yang kontradiktif, sang Kuwu bertahan pada laporan dugaan pengkhianatan, sementara sang legislator bersikukuh bahwa tuduhan tersebut jauh dari kenyataan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Iran Tegaskan Siap Berperang Maupun Bernegosiasi dengan AS"
[Gambas:Video 20detik]
(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads